Berita
Revisi Pasal 76 UU Otsus, Mahfud Sebut Papua akan Dimekarkan Jadi Lima Wilayah
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, Papua akan dimekarkan menjadi lima wilayah. Pemerintah akan merevisi Pasal 76 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 mengenai otonomi khusus Papua. Pemekaran tersebut, kata Mahfud, merupakan amanat undang-undang. “Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima, ditambah tiga dari […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, Papua akan dimekarkan menjadi lima wilayah. Pemerintah akan merevisi Pasal 76 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 mengenai otonomi khusus Papua. Pemekaran tersebut, kata Mahfud, merupakan amanat undang-undang.
“Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima, ditambah tiga dari yang ada sekarang,” ujar Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Ketua MPR, Mendagri, Panglima TNI, dan Kapolri membahas Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Mahfud menegaskan, tidak ada narasi perpanjangan otonomi khusus Papua. Sebab, otonomi khusus tidak perlu diperpanjang dan terus berlaku. Terhadap revisi UU Otsus itu yang diubah Pasal 34 mengenai perpanjangan dana otsus.
“Otonomi khususnya tetap itu UU nggak perlu diperpanjang, masih berlaku. Ini cuma dananya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pada pembahasan dengan MPR ini, pemerintah sepakat mengefektifkan kaukus organ di MPR untuk masyarakat Papua. Kaukus tersebut beranggotakan anggota dewan yang berasal dari Papua dan Papua Barat. Tujuannya untuk mendekatkan hubungan dengan masyarakat Papua.
“Untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah,” kata Mahfud.
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI
-
DUNIA21/05/2026 20:09 WIBDeepfake AI Menyamar Jadi PM Singapura, Pebisnis Kehilangan Rp46 Miliar
-
NASIONAL21/05/2026 21:00 WIBDinkes Bekasi Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Ambulans dan Mobil Jenazah
-
NUSANTARA22/05/2026 10:00 WIBSeleksi Koperasi Desa Merah Putih Membludak, 12.491 Peserta Ikuti Tes Mental Ideologi
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 13:00 WIBDinkes Mimika Dorong Pencegahan Stunting Lewat Kolaborasi Tokoh Masyarakat
-
POLITIK21/05/2026 19:42 WIBPengamat: Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bukan Negosiasi Politik