Berita
Pelemparan Molotov ke Kapal Queen Netherland, Polisi Amankan 12 Orang
AKTUALITAS.ID – Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 12 orang terkait kasus pengadangan dan perusakan kapal Queen of the Netherland milik PT. Boskalis Int.Indonesia. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, kejadian bermula saat kapal bertolak dari Makassar New Port menuju titik lokasi quarry di Taka Copong kabupaten Takalar pada […]
AKTUALITAS.ID – Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 12 orang terkait kasus pengadangan dan perusakan kapal Queen of the Netherland milik PT. Boskalis Int.Indonesia.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, kejadian bermula saat kapal bertolak dari Makassar New Port menuju titik lokasi quarry di Taka Copong kabupaten Takalar pada pukul 06.00 Wita dan sampai pada pukul 07.00 Wita.
Kapal didatangi beberapa nelayan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Mereka meminta agar kegiatan dihentikan kemudian melempari batu dan Bom Molotov ke atas dek kapal sehingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik. Selain itu, mereka juga memotong kabel listrik peneumatic sehingga kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi.
“Tim Tactical Boat dan Tim Intel Polairud Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Syahbandar kapal Queen of netherlands, sekitar 20 katinting dan 3 perahu Jolloro melakukan tindakan anarkis dengan melempar bom molotov dan merusak bagian kapal, yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head,” kata Ibrahim berdasarkan keterangannya yang diterima Merdeka.com, Minggu (12/9).
Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Ibrahim, Tim Intel dan kapal Taktikal segera menuju ke lokasi pengerukan di 11 mil barat daya dari pulau Kodingareng, pada posisi S 05°09.470′ E 119°14.789′. Tim menemui para demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan perusakan kapal. Aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi ini.
“Aksi ini sering berlangsung namun disayangkan kenapa mesti melanggar pidana, kita juga menyayangkan jika ada masyarakat yang harus diproses hukum, untuk itu sebaiknya jika ada aksi unjuk rasa sebaiknya jangan anarkis yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum,” kata Ibrahim
Ibrahim berharap, masyarakat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh Polairud merupakan upaya penegakan hukum sebagai upaya mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas). Ia juga berharap agar masyarakat tidak terprovokasi oleh upaya-upaya pihak tertentu yang menimbulkan gangguan Kamtibnas dan tindakan yang melanggar hukum.
“Jadi Tolonglah dipahami bahwa apa yang dilakukan aparat Polairud ini adalah upaya penegakan hukum guna mencegah gangguan kamtibmas, apalagi ini proyek strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di daerah kita ini,” ujarnya.
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
RAGAM29/04/2026 15:30 WIBBukan Meteor! ‘Kiamat’ Bumi Ternyata Berawal dari Daun yang Berhenti Bernapas
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
DUNIA29/04/2026 15:00 WIBTaktik Drone Hizbullah Bikin Militer Israel Frustrasi dan Mundur Teratur
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
NUSANTARA29/04/2026 17:15 WIBMangkrak 10 Tahun! Stadion Barombong Disebut ‘Hambalang Jilid II’

















