Berita
Selama PSBB Total, Ojol Boleh Angkut Penumpang
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan ojek online (ojol) beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Pengemudi diminta menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 (korona). “Diperbolehkan angkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu, (13/9/2020). Anies menuturkan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan ojek online (ojol) beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Pengemudi diminta menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 (korona).
“Diperbolehkan angkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu, (13/9/2020).
Anies menuturkan ketentuan lainya akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan. Anies menarik rem darurat penanganan covid-19 di Ibu Kota.
nies memberlakukan kembali PSBB seperti di awal mulai Senin, 14 September 2020. Penetapan ini artinya masyarakat hanya boleh bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Pemprov DKI juga hanya memperbolehkan 11 sektor usaha tetap buka.
Keptusan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tanggal 13 September 2020 atas perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. PSBB total ini berlangsung selama dua minggu dan bakal dievalusi.
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
NUSANTARA22/09/2026 08:30 WIBWay Kambas Terbakar Lagi Sejak Sabtu Malam
-
NASIONAL22/09/2026 13:00 WIBGus Khozin: RUU Reforma Agraria Harus Kembalikan Fungsi Sosial Tanah
-
EKBIS22/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Lagi
-
EKBIS22/09/2026 09:00 WIBBahlil Siapkan Batu Bara Jadi BBM
-
NASIONAL22/09/2026 11:00 WIBDewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang sebagai Pahlawan

















