Berita
Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, ASN Prabumulih Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menggelar pesta sabu. Pelaku, Handi Virdiansyah alias Epek (39) langsung digiring ke kantor polisi. Tersangka digerebek petugas saat pesta sabu bersama rekannya di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumahnya di Jalan Pertiwi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menggelar pesta sabu. Pelaku, Handi Virdiansyah alias Epek (39) langsung digiring ke kantor polisi.
Tersangka digerebek petugas saat pesta sabu bersama rekannya di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumahnya di Jalan Pertiwi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis (24/9) sore. Rekan pelaku berinisial PD berhasil kabur saat polisi datang.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Tim Opsnal Macan Putih menuju langsung menuju lokasi dan benar mendapati pelaku sedang pesta sabu.
“Tersangka ditangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, dia seorang ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih, temannya melarikan diri,” ungkap Wayan, Jumat (25/9).
Dalam penggerebekan itu diamankan satu paket sabu berat bruto 1,11 gram, pirek yang masih berisi sabu seberat 1,36 gram, pirek kosong, alat isap sabu, dan ponsel. Tersangka tak bisa berkutik lagi karena kondisinya setengah tak sadar.
“Tersangka langsung digiring, sekarang masih diperiksa,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun tahun penjara. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya.
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















