Berita
Ganjar Minta Buruh di Jateng Tak Ikut Aksi Mogok Nasional
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para buruh di Jawa Tengah tidak mengikuti aksi mogok nasional. Ia menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang, supaya tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan. “Saya minta jangan mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan […]

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para buruh di Jawa Tengah tidak mengikuti aksi mogok nasional. Ia menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang, supaya tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan.
“Saya minta jangan mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan,” kata Ganjar, Senin (5/10/2020).
Terkait izin kegiatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk tidak akan memberikan izin kerumunan. Untuk itu, pihaknya meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi aturan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat.
“Lebih baik perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berwenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya, ini cara yang lebih baik dan elegan,” ungkapnya.
Menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun di tengah pandemi Covid-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.
“Menyampaikan aspirasi tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Cara itu kita semua bisa menjaga kesehatan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober mendatang. Aksi yang dilakukan untuk menolak beberapa poin dari RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja itu akan dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.
-
EKBIS29/09/2025 08:30 WIB
Perbandingan Harga BBM Pertamina vs Swasta Terbaru September 2025, Siapa Paling Murah?
-
NUSANTARA29/09/2025 06:30 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera
-
NASIONAL29/09/2025 10:00 WIB
Menkes Budi: Semua Dapur SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis demi Cegah Keracunan MBG
-
NASIONAL29/09/2025 12:00 WIB
Kartu Pers Wartawan CNN Dicabut Mendadak, Ada Apa dengan Pertanyaan Program MBG?
-
POLITIK29/09/2025 11:00 WIB
Dualisme Kepemimpinan PPP Usai Muktamar X Dinilai Cerminkan Krisis Internal Serius
-
EKBIS29/09/2025 10:15 WIB
Awal Pekan, Rupiah Melemah 0,51% ke Level Rp 16.653 per Dolar AS.
-
EKBIS29/09/2025 11:15 WIB
Harga Emas Antam 29 September 2025 Melambung Tinggi, Sentuh Rp 2.198.000 per Gram
-
NASIONAL29/09/2025 09:00 WIB
Eddy Soeparno: Lebih 60% Sungai Indonesia Tercemar, Perlu Kolaborasi Selamatkan Ekosistem