Berita
NU: Omnibus Law Cipta Kerja, Menindas Rakyat Kecil
AKTUALITAS.ID – NNahdlatul Ulama menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hanya menguntungkan segelintir kelompok dan menindas rakyat kecil. Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu dengan tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja. “Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” kata Ketua Umum NU Said […]
AKTUALITAS.ID – NNahdlatul Ulama menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hanya menguntungkan segelintir kelompok dan menindas rakyat kecil. Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu dengan tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja.
“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” kata Ketua Umum NU Said Aqil Siroj sebagaimana dikutip dari laman resmi NU, Nu.or.id, Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, para politikus hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara. Di era keterbukaan seperti sekarang yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme, membuat nasib rakyat kecil makin tertindas.
“Kalau sedang pilkada, pileg dan pilpres, suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” ujarnya.
Ia melihat Pasal 33 UUD 1945 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.
“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” katanya.
Said mengatakan NU harus bersuara dan bersikap atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, caranya dengan elegan dan tidak anarkis. Tujuannya, membela kepentingan buruh dan rakyat kecil terutama menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan.
“Saya berharap NU bersikap, untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis tapi elegan. Kita harus melakukan judicial review, minta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” ujarnya.
- Ragam22 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional16 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Ragam18 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Olahraga21 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK12 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga17 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional10 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis23 jam lalu
Harga Emas Naik Tipis Ditengah Pelemahan Dolar AS dan Ketidakpastian Geopolitik