Berita
NU: Omnibus Law Cipta Kerja, Menindas Rakyat Kecil
AKTUALITAS.ID – NNahdlatul Ulama menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hanya menguntungkan segelintir kelompok dan menindas rakyat kecil. Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu dengan tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja. “Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” kata Ketua Umum NU Said […]
AKTUALITAS.ID – NNahdlatul Ulama menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hanya menguntungkan segelintir kelompok dan menindas rakyat kecil. Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu dengan tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja.
“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” kata Ketua Umum NU Said Aqil Siroj sebagaimana dikutip dari laman resmi NU, Nu.or.id, Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, para politikus hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara. Di era keterbukaan seperti sekarang yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme, membuat nasib rakyat kecil makin tertindas.
“Kalau sedang pilkada, pileg dan pilpres, suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” ujarnya.
Ia melihat Pasal 33 UUD 1945 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.
“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” katanya.
Said mengatakan NU harus bersuara dan bersikap atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, caranya dengan elegan dan tidak anarkis. Tujuannya, membela kepentingan buruh dan rakyat kecil terutama menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan.
“Saya berharap NU bersikap, untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis tapi elegan. Kita harus melakukan judicial review, minta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” ujarnya.
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
EKBIS29/12/2025 07:00 WIBMenko Airlangga Pastikan UMP 2026 Sesuai Kebutuhan Pekerja
-
JABODETABEK29/12/2025 07:30 WIBKapolres Bogor Tegas: 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dipatsus 21 Hari Usai Salah Tangkap
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB

















