Berita
Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Kegiatan Belanja Sertifikat TA 2014
AKTUALITAS.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan terpidana Kejaksaan Negeri Toba Samosir, yakni Erwin P Panggabean, pada Senin 12 Oktober 2020. Erwin masuk daftar pencarian orang (DPO) atas perkara korupsi. Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dwi Setyo Budi Utomo, mengatakan Erwin, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap di Jalan Rawe […]
AKTUALITAS.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan terpidana Kejaksaan Negeri Toba Samosir, yakni Erwin P Panggabean, pada Senin 12 Oktober 2020. Erwin masuk daftar pencarian orang (DPO) atas perkara korupsi.
Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dwi Setyo Budi Utomo, mengatakan Erwin, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap di Jalan Rawe Komplek Pertokoan Martubung, Medan Labuhan, sekira pukul 19.00 WIB.
“Erwin ditangkap terkait perkara dugaan korupsi pada penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berupa kegiatan belanja sertifikat TA 2014 pagu anggaran Rp1,3 miliar,” kata Dwi Setyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Menurut dia, Erwin merupakan terpidana yang terbukti terbukti dan melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht ) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1928K / Pid.sus / 2018, tanggal 19 November 2018.
Hakim menentukan terpidana terbukti sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dengan amar putusan menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp50.000.000.
“Ketentuan dtk dibayar dengan pidana kurungan selama dua bulan dan menghukum terpidana untuk membayar uang belanjaan Rp740.688.920, “tandasnya.
Diketahui, program tangkap buronan (Tabur) 32.1 yang digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memburu buronan kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. Pesannya, tidak ada tempat yang aman bagi kejahatan kejahatan.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan

















