Berita
Usai Dapat Laporan, BP2MI Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Cirebon
AKTUALITAS.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu malam, (17/10/2020). Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah BP2MI mendapatkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menemukan adanya tempat penampungan calon pekerja migran ilegal. […]
AKTUALITAS.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu malam, (17/10/2020).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah BP2MI mendapatkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menemukan adanya tempat penampungan calon pekerja migran ilegal.
Penampungan yang digerebek oleh BP2MI tersebut terletak di tiga rumah yaitu di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Desa Karangasem dan Perumahan Kejuden, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Penampungan yang kami temukan ini jelas tidak resmi atau ilegal, karena perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada calon pekerja migran,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Cirebon, Sabtu malam.
Benny mengatakan bahwa penampungan ilegal tersebut sangat tidak layak dihuni oleh calon pekerja migran, karena para calon buruh migran ditempakan di satu rumah sempit dan kotor yang ditempati puluhan orang.
“Dari tiga lokasi ada 26 orang yang ditampung dan dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.
Dari hasil wawancara sementara, kata Benny, pihaknya akan membawa enam orang korban atau calon pekerja migran yang telah lama berada di tempat tersebut.
“Kita bawa enam orang yang sudah dijanjikan satu tahun lamanya akan berangkat ke luar negeri,” katanya.
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
NASIONAL03/11/2026 15:30 WIBMabes Polri Diguncang Isu Penangkapan Jenderal
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
DUNIA03/11/2026 15:00 WIBEisenkot Sebut Netanyahu Mau Paksa Pemilu Ulang Demi Ganjal Oposisi
-
POLITIK03/11/2026 17:00 WIBTanpa Ampun! Gerindra Pecat Kader Pesta Narkoba