Berita
KemenPuPR Tagih Pemprov DKI Dalam Pembebasan Lahan Ciliwung untuk Normalisasi
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembebasan lahan di Kali Ciliwung, untuk normalisasi sungai. Firdaus Ali, sebagai staf ahli Kementerian PU bidang Sumber Daya Air yang hadir dalam rapat bersama Panitia Khusus banjir DPRD DKI menegaskan kebutuhan DKI atasi banjir adalah normalisasi sungai, bukan naturalisasi. “Sekali […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembebasan lahan di Kali Ciliwung, untuk normalisasi sungai. Firdaus Ali, sebagai staf ahli Kementerian PU bidang Sumber Daya Air yang hadir dalam rapat bersama Panitia Khusus banjir DPRD DKI menegaskan kebutuhan DKI atasi banjir adalah normalisasi sungai, bukan naturalisasi.
“Sekali lagi, normalisasi, sesuai dengan kesepakatan kita 2015, karena kita enggak normal,” ucap Firdaus usai hadiri rapat, Senin (19/10/2020).
Firdaus mengkritik narasi Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengatakan naturalisasi sungai sebagai upaya mengendalikan banjir. Sebab, ahli hidrologi dari Universitas Indonesia itu menjelaskan ada perbedaan fungsi dasar antara naturalisasi dengan normalisasi.
Secara fungsi, kata Firdaus, normalisasi untuk mengontrol banjir. Sementara naturalisasi untuk estetika sungai. Selain perbedaan fungsi, menurutnya, naturalisasi hanya boleh diterapkan di sungai-sungai kecil.
“Sekarang, kalau mau naturalisasi boleh, di kawasan kecil,” kata dia.
Oleh sebab itu, Firdaus kembali mendorong Pemprov segera melakukan pembebasan lahan di wilayah Kali Ciliwung, agar Kementerian Pekerjaan Umum bisa segera melakukan normalisasi sungai.
Firdaus mengingatkan, berdasarkan perjanjian 2015 antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, pembebasan lahan adalah tanggung jawab DKI.
“Kita, memang pemerintah pusat menjamin proses fisik konstruksinya, tetapi untuk memindahkan warga itu kan sudah disepakati tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta. Lalu, kemudian ketika ganti pimpinan, pimpinan merasa tidak perlu membebaskan lahan ya kami pemerintah pusat enggak bisa memaksa,” tuturnya.
-
POLITIK03/06/2026 09:00 WIBPKS: Presidential Threshold Terancam Hilang di UU Pemilu Baru
-
NASIONAL03/06/2026 10:45 WIBPejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK
-
JABODETABEK03/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Dominan Berawan pada 3 Juni 2026
-
POLITIK03/06/2026 06:00 WIBPDIP Tolak Dominasi Pemerintah dalam RUU Pemilu
-
JABODETABEK03/06/2026 07:30 WIBPencuri Kabel PJU Tertangkap Saat Sedang Beraksi
-
EKBIS03/06/2026 11:30 WIB13 Golongan Tarif Listrik Aman Juni 2026
-
NASIONAL03/06/2026 13:30 WIBIni Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
-
EKBIS03/06/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke 6.096