Berita
Gubernur Herman Deru Tinjau Lokasi Tanah Longsor Akibat Penambangan Ilegal
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumsel H Herman Deru bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian tanah longsor akibat penambangan batubara ilegal yang terjadi pada Rabu petang (21/10). Dalam kejadian tersebut 11 penambang ilegal dinyatakan tewas lantaran tertimbun material tanah di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjungagung, Kabupaten Muaraenim, Kamis, 22/10/2020).“Saya akan melihat langsung lokasi kejadian itu saat ini […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumsel H Herman Deru bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian tanah longsor akibat penambangan batubara ilegal yang terjadi pada Rabu petang (21/10). Dalam kejadian tersebut 11 penambang ilegal dinyatakan tewas lantaran tertimbun material tanah di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjungagung, Kabupaten Muaraenim, Kamis, 22/10/2020)
.
“Saya akan melihat langsung lokasi kejadian itu saat ini juga. Saya telah mengingatkan saat ini La nina, curah hujan tinggi. Termasuk potensi terjadinya longsor juga tinggi,” kata sesaat sebelum bertolak ke Kabupaten Muara Enim.
Dia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Sumsel telah mengeluarkan larangan keras yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terhadap para penambang ilegal.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal tersebut. Hanya saja, masih banyak para penambang yang tak mengindahkan larangan tersebut.
“Bukan hanya membuat peraturan daerah (perda) terkait larangan tersebut, kita juga sebelumnya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan pengawasan di berbagai lokasi yang rawan akan penambangan ilegal,” terangnya, dalam reales yang diterima aktualitas.id, Senin (26/10/2020).
Hanya saja, meski pengawasan sudah cukup ketat, namun masih ada saja penambang ilegal yang tak mengindahkan larangan penambangan tanpa izin tersebut
“Sejak awal sudah kita larang. Pengawasan juga sudah sangat ketat, tapi namanya penambang ilegal selalu mencari cela untuk melakukan aktivitasnya secara sembunyi,” tuturnya.
Dia menyebut, berdasarkan laporan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang wewenangnya berada di Kementerian.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri

















