Berita
Lewat Program COVID-19, Indonesia Tarik Utang Rp9,1 Triliun dari Jerman
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia kembali menarik pinjaman dari Jerman senilai 550 juta euro Eropa, atau setara Rp9,1 triliun, lewat program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) I dan II oleh pemerintah Jerman. Mengutip Facebook resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, disebutkan bantuan tersebut untuk membantu pemerintah Indonesia menangani dampak pandemi covid-19. “Di saat #COVID19 […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia kembali menarik pinjaman dari Jerman senilai 550 juta euro Eropa, atau setara Rp9,1 triliun, lewat program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) I dan II oleh pemerintah Jerman.
Mengutip Facebook resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, disebutkan bantuan tersebut untuk membantu pemerintah Indonesia menangani dampak pandemi covid-19.
“Di saat #COVID19 masih menjadi tantangan global, Jerman terus mendukung mitranya seperti Indonesia dalam melawan pandemi,” tulis Kedutaan Besar Jerman, dikutip Sabtu (21/11/2020).
Bantuan tersebut digunakan untuk perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan untuk kelompok rentan.
Kesepakatan pemberian pinjaman itu ditandatangani oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Kepala Bagian Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan Asia Timur dan Asia Tenggara Bank Pembangunan Jerman (KfW) Florian Sekinger, Jumat (14/11) lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan pemberian pinjaman tersebut.
“Sudah ada keterangan dari Kedutaan Besar Jerman beberapa waktu lalu,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/11).
Berdasarkan dokumen yang disampaikan Yustinus, pinjaman tersebut terbagi menjadi 2, yaitu pinjaman melalui CARES I sebesar 250 juta euro Eropa dan lewat CARES II senilai 300 juta euro Eropa.
Dokumen itu menyebutkan, pinjaman CARES I dan II merupakan program yang bertujuan mendukung kebijakan countercyclical pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19.
“Termasuk memitigasi dampak buruknya pada bidang kesehatan, pekerjaan, dan ekonomi,” bunyi dokumen.
Kedua pinjaman itu memiliki tenor (debt maturity) selama 11 tahun, dengan masa tenggang (grace period) tiga tahun.
-
NASIONAL06/09/2026 06:44 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Bandara Soetta Tutup
-
JABODETABEK06/09/2026 05:30 WIBJakarta Disengat Cuaca Cerah Nyaris 35 Derajat Hari Ini
-
NASIONAL06/09/2026 09:00 WIBErupsi Anak Krakatau, Tiga Bandara Tutup Darurat Pagi Ini
-
JABODETABEK06/09/2026 08:30 WIBPonsel Rp18 Juta Turis India Hilang Dijambret
-
NUSANTARA06/09/2026 09:30 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Abu Bertebaran di Pandeglang
-
DUNIA05/09/2026 21:00 WIBWNI Magang di Jepang Tewas di Dalam Mesin Pabrik
-
OASE06/09/2026 05:00 WIBTangan dan Kaki Akan Bersaksi di Hari Kiamat
-
NUSANTARA06/09/2026 07:30 WIBDentuman Anak Krakatau Gegerkan Pandeglang

















