Berita
Ridwan Kamil: Bodebek Perpanjang PSBB hingga 23 Desember 2020
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) hingga 23 Desember 2020. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. “PSBB […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) hingga 23 Desember 2020.
Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” ujar Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, Senin, (30/11/2020).
Menurutnya, perpanjangan PSBB proporsional diputuskan berdasarkan kajian epidemiologi yang menunjukkan penyebaran COVID-19 masih menjadi atensi. “Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi,” katanya.
Daud mengimbau masyarakat Jabar, khususnya Bodebek untuk tidak meremehkan dan displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan COVID-19.
“Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan,” katanya.
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
JABODETABEK20/02/2026 05:30 WIBWaspada Hujan dan Petir Hari Ini
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
















