Berita
Seorang Gadis di Bangkalan Lakukan Penipuan Terhadap Sejumlah Nasabah
AKTUALITAS.ID – Nasib seorang gadis cantik berinisial ES (24) warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, harus berakhir di balik jeruji besi. Pasalnya, ia melakukan praktek penipuan pada sejumlah nasabahnya di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Konang. ES yang bekerja sebagai Account Officer (AO) atau pencari nasabah di perusahan permodalan tersebut menyalahgunakan data sepuluh nasabahnya. Menurut […]

AKTUALITAS.ID – Nasib seorang gadis cantik berinisial ES (24) warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, harus berakhir di balik jeruji besi. Pasalnya, ia melakukan praktek penipuan pada sejumlah nasabahnya di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Konang.
ES yang bekerja sebagai Account Officer (AO) atau pencari nasabah di perusahan permodalan tersebut menyalahgunakan data sepuluh nasabahnya. Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto, ES dengan sadar melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. “Jadi penipuan dilakukan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sendiri,” tuturnya, Selasa (1/12/2020).
Ia mengatakan, ES menggunakan data sepuluh nasabah tersebut untuk melakukan pencairan dana. Setelah dana bisa dicairkan, ES meminta para nasabah menandatangani tanda terima dana tersebut. “Setelah ada tanda terima dan ditandatangani oleh nasabah, ES mengambil dana tersebut dan tak memberikannya ke nasabah,” ungkapnya.
Atas penipuan tersebut, dana Rp 24,05 juta habis ditilap oleh ES. Kini ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dituntut pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, dugaan sementara pelaku melakukan aksinya sendiri namun kami masih lakukan pendalaman,” tandasnya. [beritajatim]
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
JABODETABEK17/06/2025 14:30 WIB
Ahli Waris Pangeran Jayakarta Tagih Pembebasan Tanah