Berita
Seorang Gadis di Bangkalan Lakukan Penipuan Terhadap Sejumlah Nasabah
AKTUALITAS.ID – Nasib seorang gadis cantik berinisial ES (24) warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, harus berakhir di balik jeruji besi. Pasalnya, ia melakukan praktek penipuan pada sejumlah nasabahnya di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Konang. ES yang bekerja sebagai Account Officer (AO) atau pencari nasabah di perusahan permodalan tersebut menyalahgunakan data sepuluh nasabahnya. Menurut […]
AKTUALITAS.ID – Nasib seorang gadis cantik berinisial ES (24) warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, harus berakhir di balik jeruji besi. Pasalnya, ia melakukan praktek penipuan pada sejumlah nasabahnya di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Konang.
ES yang bekerja sebagai Account Officer (AO) atau pencari nasabah di perusahan permodalan tersebut menyalahgunakan data sepuluh nasabahnya. Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto, ES dengan sadar melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. “Jadi penipuan dilakukan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sendiri,” tuturnya, Selasa (1/12/2020).
Ia mengatakan, ES menggunakan data sepuluh nasabah tersebut untuk melakukan pencairan dana. Setelah dana bisa dicairkan, ES meminta para nasabah menandatangani tanda terima dana tersebut. “Setelah ada tanda terima dan ditandatangani oleh nasabah, ES mengambil dana tersebut dan tak memberikannya ke nasabah,” ungkapnya.
Atas penipuan tersebut, dana Rp 24,05 juta habis ditilap oleh ES. Kini ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dituntut pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, dugaan sementara pelaku melakukan aksinya sendiri namun kami masih lakukan pendalaman,” tandasnya. [beritajatim]
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NASIONAL19/02/2026 17:00 WIBPencekalan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Diperpanjang KPK
-
DUNIA19/02/2026 18:00 WIBMantan Presiden Korsel Divonis Hukuman Seumur Hidup
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H

















