Berita
Komnas HAM Harap Jokowi Tuntaskan HAM Masa Lalu
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan. “Kalau itu benar, saya belum pernah dengar pidato presiden, ya. Tapi, kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari presiden,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12). […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibuktikan.
“Kalau itu benar, saya belum pernah dengar pidato presiden, ya. Tapi, kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari presiden,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Terlebih Komnas HAM telah menyerahkan berkas-berkas yang berkaitan dengan pelanggaran HAM ke pihak Kejaksaan Agung.
“Kalau Pak Jokowi betul, seandainya betul yang dikatakan tadi bahwa mengatakan komitmen tergantung pada JA (Jaksa Agung) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat itu statement yang betul yang pernah saya dengar,” lanjutnya.
Memang kata dia, secara substansial Jaksa Agung harus segera memutuskan semua perkara pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Sudah saatnya Jaksa Agung memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut agar semua kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa dibawa ke meja hijau.
“Percuma dibalikin kepada Komnas HAM karena memang secara substansial memang JA, melangkah sedikit saja kasus itu sudah masuk ke pengadilan HAM,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah menyerahkan dua belas berkas pelanggaran kasus HAM kepada Kejaksaan Agung. Bahkan untuk beberapa berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan Kejaksaan kepada mereka pun telah diberikan kembali.
“Semua kasus berkas kasus itu ada di Kejaksaan. Ada yang menyebutnya 12 ada yang menyebutnya 13 tergantung apa yang Wasior Wamena itu dipisah ataukah digabung,” katanya
Jokowi telah mengingatkan Kejaksaan Agung agar memegang komitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejaksaan diminta melanjutkan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih terbengkalai.
“Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Jokowi.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya
-
EKBIS01/12/2025 11:30 WIBAwal Desember, Harga Emas Antam Naik Tipis
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan

















