Bawaslu Minta Polisi Tindak Tegas Pembuat Ricuh Rekapitulasi Suara di Pilkada Tasikmalaya


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang membuat ricuh rekapitulasi suara pada Pilkada Tasikmalaya, Rabu (16/12).

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan semua pihak harus menjaga ketertiban saat rekapitulasi berlangsung. Ia berharap kepolisian dapat memastikan ketertiban tersebut berjalan.

“Saya rasa kita punya tugas bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Saya minta kepolisian untuk bertindak tegas terkait usaha-usaha yang berujung pada kekerasan,” kata Fritz saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Fritz pun mengingatkan undang-undang menyediakan mekanisme hukum bagi pihak yang tak puas dengan rekapitulasi suara. Mereka diperbolehkan mengajukan sengketa perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Undang-undang juga memberi jalan bagi pihak yang merasa dicurangi dalam rekapitulasi suara. Fritz berkata, Bawaslu siap mengadili dugaan tersebut.

“Untuk pelaporan sengketa proses ke Bawaslu, sengketa hasil di MK. Apabila ditemukan, silakan melapor,” tutur dia lagi.

Sebelumnya, rekapitulasi suara Pilkada Tasikmalaya 2020 di Kompleks Kantor KPU dan Bawaslu, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (16/12), berujung ricuh.

Rapat pleno rekapitulasi suara diwarnai aksi unjuk rasa menolak hasil perhitungan KPU. Massa aksi menilai ada unsur kecurangan dalam pilkada tersebut. Kericuhan tersulut usai salah seorang massa aksi melempar batu ke arah aparat.

Dalam rekapitulasi itu, pasangan calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin unggul dengan perolehan 315.332 suara. Di posisi kedua ada paslon Iwan Saputra-Iip Miftahul dengan perolehan 308.259 suara.

Sementara itu, pasangan Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya meraih 221.924 suara. Adapun Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma memperoleh 113.571 suara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>