Berita
Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Tutup Sementara Dua Restoran di Jakbar
AKTUALITAS.ID – Dua restoran dinilai melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta Barat, ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (7/1/2021). Pelanggaran protokol kesehatan tersebut diantaranya tidak adanya sistem pencatatan tamu yang berkunjung, pengaturan jarak, maupun sarana mencuci tangan demi memutus mata rantai Covid-19. “Kegiatan ini terus kami lakukan untuk penertiban protokol […]
AKTUALITAS.ID – Dua restoran dinilai melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta Barat, ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (7/1/2021). Pelanggaran protokol kesehatan tersebut diantaranya tidak adanya sistem pencatatan tamu yang berkunjung, pengaturan jarak, maupun sarana mencuci tangan demi memutus mata rantai Covid-19.
“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk penertiban protokol kesehatan di wilayah kami, mulai dari perkantoran sampai rumah makan atau tempat nongkrong,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis.
Setelah anggota Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak prokes di berbagai tempat di bawah pimpinan Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakbar Ivand Sigiro, didapati dua restoran yang melanggar protokol kesehatan di antaranya Sushi Ozy dan Tako Sushi. Untuk pelanggaran restoran Sushi Ozy yakni tidak adanya buku tamu untuk pelacakan pengunjung, dan tidak adanya penanda jaga jarak antar pengunjung.
Baca Juga
Di restoran Tako Suki, anggota Satpol PP Jakarta menemukan pelanggaran yakni tidak adanya tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, thermogun, buku tamu dan penanda jaga jarak, sebelum pengunjung memasuki restoran.
Akibat pelanggaran tersebut, kedua tempat makan di tutup selama satu hari. Mereka baru boleh beroperasi usai menjalani dan menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan.
Ivand mengatakan selain penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), fungsi buku tamu adalah untuk mempermudah melakukan tracing, treatment dan tracing (3T). “Dilakukan pembuatan BAP panggilan dan penyitaan kepada penanggung jawab tempat u
-
NASIONAL08/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Wacana Gabungkan Badan Geologi dan BMKG
-
JABODETABEK08/09/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 8 September Full Cerah
-
EKBIS08/09/2026 09:30 WIBIHSG Terbang 40 Poin ke 6.659
-
NASIONAL08/09/2026 11:15 WIBKemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judi Online
-
EKBIS08/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Tipis ke Rp17.645/USD
-
EKBIS08/09/2026 11:45 WIBEmas Antam Merosot Rp10 Ribu Hari Ini
-
NASIONAL08/09/2026 06:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Pentingnya Mitigasi di Tengah Sebaran Abu Krakatau
-
NASIONAL08/09/2026 11:00 WIBHabib Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis