Berita
Pemkab Sleman Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Merapi hingga 28 Februari 2021
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 28 Februari 2021. Perpanjangan masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta. Bupati Sleman, Sri Purnomo pun mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No 8/Kep.KDH/A/2021 tentang Perpanjangan ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Api Merapi. Sri Purnomo […]
![](https://aktualitas.id/wp-content/uploads/2020/11/IMG_20201108_112138.jpg)
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 28 Februari 2021. Perpanjangan masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta.
Bupati Sleman, Sri Purnomo pun mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No 8/Kep.KDH/A/2021 tentang Perpanjangan ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Api Merapi.
Sri Purnomo menjabarkan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat Gunung Merapi ini menjadi ketiga kalinya. Salah satu pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat ini karena Gunung Merapi masih berstatus Siaga atau Level III.
“Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) status aktivitas Merapi tetap pada status Siaga,” ungkap Sri Purnomo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/2)
“Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Gunung api Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021,” imbuh Sri Purnomo.
Sri Purnomo menuturkan, rekomendasi BPPTKG adalah potensi bahaya Gunung Merapi berupa guguran lava dan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif luncuran awan panas diprediksi mencapai jarak sejauh 5 kilometer.
Selain itu, ungkap Sri Purnomo, saat ini ada 145 pengungsi di barak Purwobinangun, Pakem. 145 pengungsi ini berasal dari Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem.
Ada pula 10 orang Padukuhan Ngrangkah, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan yang mengungsi. 10 pengungsi ini berada di barak pengungsian Plosokerep, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.
Sri Purnomo menambahkan terkait status tanggap darurat, segala pembiayaan yang dikeluarkan karena pelaksanaan dari keputusan tersebut dapat dibebankan pada APBD dan APBN.
“Biaya untuk tanggap darurat juga bisa diambil dari sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Sri Purnomo.
- Olahraga23 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional22 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK18 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional16 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis18 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- POLITIK21 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional19 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring