Berita
Ingin Koalisi Pemerintah Solid, NasDem Tolak RUU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Partai NasDem memutuskan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Padahal, NasDem sebelumnya mendukung undang-undang Pemilu untuk direvisi. Dengan ini, Partai NasDem setuju jika Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024. Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, alasan partai NasDem ingin selaras dengan visi misi Presiden Jokowi. Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi juga mengisyaratkan […]
AKTUALITAS.ID – Partai NasDem memutuskan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Padahal, NasDem sebelumnya mendukung undang-undang Pemilu untuk direvisi. Dengan ini, Partai NasDem setuju jika Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024.
Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, alasan partai NasDem ingin selaras dengan visi misi Presiden Jokowi. Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi juga mengisyaratkan RUU Pemilu untuk tidak dilanjutkan.
“Menurut Ketua Umum kami Bapak Surya Paloh cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan visi dan misi Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik,” katanya, Senin (8/2).
Dia menjelaskan, parpol koalisi Jokowi juga menolak Revisi UU Pemilu. Terlebih, saat ini pemerintah sedang melakukan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.
“Bangsa Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi yang diakibatkannya, maka kesolidan semua partai koalisi pemerintah dibutuhkan agar Indonesia dapat segera keluar dari pandemi ini,” jelasnya.
Sebagai partai politik, kata Irma, NasDem berkewajiban melakukan kajian kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.
“Apalagi jika ditilik kebelakang, harus diakui bahwa UU ini baru saja direvisi tahun 2017, dan belum dilaksanakan, Jadi untuk apa direvisi lagi?” ucap eks Anggota DPR ini.
“Lebih baik energi yang ada kita fokuskan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena itu yg sangat urgent, agar ekonomi segera tumbuh dan kita dapat beraktifitas normal kembali,” pungkasnya.
Sekedar informasi, DPR saat ini tengah menyusun draf revisi undang-undang tentang Pemilu. Draf tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR 2021. RUU Pemilu di antaranya membahas soal ambang batas parlemen dan ambang batas presiden.
RUU Pemilu tetap mencantumkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Angka ini tidak berubah dari ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian ada ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
-
Multimedia20 jam lalu
FOTO: Pembangunan Tanggul Pantai Jakarta
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Luncurkan 6 Buku untuk Negeri
-
Ragam23 jam lalu
Dua Saksi Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK
-
POLITIK16 jam lalu
KPU Gandeng Disdukcapil untuk Pastikan DPT Akurat di Pilkada 2024
-
POLITIK20 jam lalu
NasDem Tegaskan Tetap Mendukung Penuh kepada Pemerintahan Prabowo
-
Nusantara10 jam lalu
Rugi Rp4,9 Miliar, Pemuda di Makassar Tertipu Penerimaan Akpol
-
Nasional19 jam lalu
Waka MPR Pastikan Tamu Kenegaraan dari ASEAN Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Nusantara12 jam lalu
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi