Berita
Ingin Koalisi Pemerintah Solid, NasDem Tolak RUU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Partai NasDem memutuskan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Padahal, NasDem sebelumnya mendukung undang-undang Pemilu untuk direvisi. Dengan ini, Partai NasDem setuju jika Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024. Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, alasan partai NasDem ingin selaras dengan visi misi Presiden Jokowi. Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi juga mengisyaratkan […]
AKTUALITAS.ID – Partai NasDem memutuskan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Padahal, NasDem sebelumnya mendukung undang-undang Pemilu untuk direvisi. Dengan ini, Partai NasDem setuju jika Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024.
Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, alasan partai NasDem ingin selaras dengan visi misi Presiden Jokowi. Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi juga mengisyaratkan RUU Pemilu untuk tidak dilanjutkan.
“Menurut Ketua Umum kami Bapak Surya Paloh cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan visi dan misi Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik,” katanya, Senin (8/2).
Dia menjelaskan, parpol koalisi Jokowi juga menolak Revisi UU Pemilu. Terlebih, saat ini pemerintah sedang melakukan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.
“Bangsa Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi yang diakibatkannya, maka kesolidan semua partai koalisi pemerintah dibutuhkan agar Indonesia dapat segera keluar dari pandemi ini,” jelasnya.
Sebagai partai politik, kata Irma, NasDem berkewajiban melakukan kajian kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.
“Apalagi jika ditilik kebelakang, harus diakui bahwa UU ini baru saja direvisi tahun 2017, dan belum dilaksanakan, Jadi untuk apa direvisi lagi?” ucap eks Anggota DPR ini.
“Lebih baik energi yang ada kita fokuskan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena itu yg sangat urgent, agar ekonomi segera tumbuh dan kita dapat beraktifitas normal kembali,” pungkasnya.
Sekedar informasi, DPR saat ini tengah menyusun draf revisi undang-undang tentang Pemilu. Draf tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR 2021. RUU Pemilu di antaranya membahas soal ambang batas parlemen dan ambang batas presiden.
RUU Pemilu tetap mencantumkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Angka ini tidak berubah dari ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian ada ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
- Multimedia18 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- Nusantara5 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- EkBis14 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK20 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- POLITIK18 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- EkBis21 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Nasional19 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
- Ragam22 jam lalu
Waspada! Studi Baru Ungkap Bahaya Penggunaan Rutin Paracetamol pada Lansia