Berita
Akibat Pandemi, 400 Ribu Awak Kapal RI Tertahan di Laut
AKTUALITAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencatat 400 ribu awak kapal asal Indonesia dipekerjakan melebihi durasi maksimum yang diatur dalam Konvensi Perburuhan Maritim (MLC), yakni 12 bulan. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo mengatakan sebagian besar awak kapal tersebut belum bisa kembali ke darat karena […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencatat 400 ribu awak kapal asal Indonesia dipekerjakan melebihi durasi maksimum yang diatur dalam Konvensi Perburuhan Maritim (MLC), yakni 12 bulan.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo mengatakan sebagian besar awak kapal tersebut belum bisa kembali ke darat karena banyaknya negara yang melakukan pembatasan akses keluar-masuk orang.
“Data yang disampaikan ILO (Organisasi Perburuan Internasional) 400 ribu pelaut itu ada di seluruh kapal baik niaga maupun perikanan. Mereka tertahan di atas kapal dan tak bisa turun karena banyak negara tidak melayani turun-naiknya pelaut,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).
Oleh karena itu, lanjut Basilio, Kemenko Marves hingga saat ini masih tak setuju dengan moratorium pekerja awak kapal laut di Indonesia. Pasalnya, jika tak ada tenaga kerja tambahan, maka tak ada yang dapat menggantikan ratusan ribu awak kapal tersebut.
Hal tersebut akan berdampak buruk karena dapat membuat awak kapal mengalami stres bahkan hingga berujung pada kematian.
“Dengan mempertimbangkan Indonesia adalah supplier kapal ikan terbesar di dunia mau tidak mau kita tidak bisa melarang pelaut baru bekerja di atas kapal-kapal tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, Kemenko Marves juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan perbaikan-perbaikan sistem kerja awak kapal Indonesia di kapal-kapal milik asing. Salah satunya di kapal-kapal yang berasal dari China.
“Kelihatannya akan ada perbaikan ke depan karena pemerintahan di Cina itu terpusat sehingga kalau ada instruksi dari pusat langsung akan jalan ke bawah dengan demikian kami mendapatkan laporan dari luar negeri bahwa komunikasi dengan China sangat bagus,” pungkasnya.
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB