Berita
PTUN Menangkan Gugatan Tommy Soeharto soal Berkarya Pimpinan Muchdi PR
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya. Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr dinyatakan batal dan wajib dicabut. “Amar lainnya dikabulkan,” […]
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya.
Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr dinyatakan batal dan wajib dicabut.
“Amar lainnya dikabulkan,” demikian dikutip dari Direktori Putusan PTUN Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Putusan nomor: 182/G/2020/PTUN.Jkt itu diputus pada Selasa (16/2) oleh Hakim Ketua Umar Dani, serta Hakim anggota masing-masing Muhamad Ilham dan Akhdiat Sastrodinata.
Hakim memutuskan menyatakan batal keputusan Menkumham RI nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.
Kemudian menyatakan batal keputusan Menkumham RI nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.
Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut.
“Menghukum Tergugat [Menkumham] dan Tergugat II Intervensi [Muchdi Purwoprandjono] untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp384.000,” bunyi putusan.
Diberitakan sebelumnya, kubu Muchdi Purwopranjono telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Dalam SK tersebut nama Muchdi Pr tercatat sebagai Ketua Umum. Sementara Tommy Soeharto didapuk jadi Ketua Dewan Pembina. Untuk Sekretaris Jenderal tertulis nama Badaruddin Andi Picunang.
Partai Berkarya kubu Muchdi Pr menggelar Munaslub pada 12 Juli 2020. Munaslub menunjuk Muchdi Pr sebagai ketua umum partai menggantikan Tommy Soeharto dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Priyo Budi Santoso.
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 19:29 WIBResmi Dilantik, Ketua IKKRO Mimika Dorong Sinergi Pembangunan
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 18:00 WIBBeredar Isu Adanya Pengungsian di Kapiraya, Polisi: Situasi Terkendali
-
POLITIK29/03/2026 06:00 WIBKonflik Parpol Tak Bisa Langsung Dibawa ke Pengadilan

















