Berita
Dorong Pemulihan Ekonomi, PDIP Dukung Vaksinasi Mandiri
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung keputusan pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai bahwa vaksinasi mandiri itu dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi ecara nasional. “Program vaksinasi ini kami mendorong juga, tidak hanya oleh negara, tapi vaksin […]
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung keputusan pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai bahwa vaksinasi mandiri itu dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi ecara nasional.
“Program vaksinasi ini kami mendorong juga, tidak hanya oleh negara, tapi vaksin mandiri oleh swasta. Itu juga harus didorong agar perekonomian dapat segera secepatnya pulih,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Hasto menilai, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung dalam waktu yang lama. Sehingga dampaknya secara langsung menyerang kehidupan masyarakat dan menimbulkan krisis kesehatan.
Hasto menilai penyelenggaraan vaksinasi secara masif dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi hal itu. Dengan vaksinasi mandiri, target vaksinasi demi mencapai herd immunity bisa segera tercapai.
“Kami (PDIP) memberikan dukungan apapun, kita sudah cukup lama dan dampaknya menyangkut kehidupan masyarakat,” ucapnya lagi.
Jika merujuk Permenkes itu, perusahaan harus mendata pegawai yang akan menerima vaksin Covid-19 lalu memberikannya ke Kemenkes. Adapun biaya vaksin mandiri sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
Pelaksanaan vaksinasi mandiri juga tidak akan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah. Perusahaan yang memiliki fasyankes yang mendukung untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri bisa melakukannya di sana.
Selain itu, Permenkes tersebut juga menegaskan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada program vaksin mandiri akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Hanya saja, Kemenkes menekankan bahwa tak ada mekanisme vaksinasi mandiri bagi individu atau beli secara per orangan.
Program vaksin gratis melalui Vaksinasi Gotong Royong hanya dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha kepada karyawan, dan tidak diperjualbelikan oleh swasta.
-
NASIONAL28/04/2026 21:30 WIBPanglima TNI Dianugerahi Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari BSSN
-
JABODETABEK28/04/2026 23:00 WIBSepuluh Jenazah Korban Kecelakaan KRL Telah Teridentifikasi
-
NUSANTARA28/04/2026 22:00 WIBSusi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
RAGAM28/04/2026 22:30 WIBPasien Cacar Air Berpotensi Terkena Cacar Api
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
OASE29/04/2026 05:00 WIBMakna Tersembunyi 7 Surat Tasbih dalam Al-Qur’an
-
EKBIS29/04/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 7.096 di Awal Perdagangan
-
POLITIK29/04/2026 09:00 WIBBaleg DPR: Pendanaan Partai Harus Diatur Ulang