Berita
Gerindra: Revisi UU ITE Harus Mampu Hapus Potensi Kriminaliasi
AKTUALITAS.ID – Gelombang dukungan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus bergema. Gerindra mendukung penuh rencana revisi UU ITE. “Undang-Undang Tentang ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan, […]
AKTUALITAS.ID – Gelombang dukungan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus bergema. Gerindra mendukung penuh rencana revisi UU ITE.
“Undang-Undang Tentang ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Muzani menilai sebagian UU ITE yang ada sudah ketinggalan zaman. Revisi UU ITE, dia melanjutkan, diperlukan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan demokrasi, namun juga dalam rangka adaptasi dengan kemajuan teknologi informasi.
“Mengenai beberapa ‘pasal karet’ yang masih ada di UU ITE, kami setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal tersebut. Sebab, kehidupan demokrasi kita telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat, padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi,” ujar Wakil Ketua MPR ini.
Lebih jauh soal pasal karet, Muzani mengatakan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis. Revisi harus mampu menghapus potensi kriminalisasi yang menyusahkan warga.
“Jadi, yang perlu dihapus dalam ‘pasal karet’ itu adalah ‘karet’nya, bukan ‘pasal’nya. Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE, tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya,” ulasnya.
Partai Gerindra, kata Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.
“Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana,” pungkas Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Lampung I ini.
- Ragam14 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
- Ragam16 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
- POLITIK5 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
- Jabodetabek8 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- Nasional24 jam lalu
Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Jadwal Terbaru di Seluruh Indonesia!
- POLITIK20 jam lalu
Deddy Sitorus Ungkap Indikasi Upaya Pengacakan Kongres PDIP 2025
- POLITIK7 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta
- OtoTek13 jam lalu
Industri Otomotif China Catatkan Pertumbuhan Pesat pada November 2024