Berita
Korut Putuskan Total Hubungan Diplomatik dengan Malaysia
Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran yang disampaikan lewat KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat. “Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang […]
Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran yang disampaikan lewat KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
“Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat,” bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/3).
“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tambah pernyataan itu.
Selain pemutusan hubungan itu, Korea juga mengecam langkah Malaysia dengan menyatakan tindakan yang diambil Negeri Jiran itu sebagai bentuk permusuhan terhadap Pyongyang.
Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong menghadapi tuduhan pencucian uang di Malaysia. Ia dituduh FBI memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan.
Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun.
Tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.
Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang. Itu dilakukan sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan oleh PBB termasuk AS kepada Pyongyang atas program senjata Korea Utara.
Atas kejahatan itu, Amerika meminta Mun diesktradisi ke AS. Di Pengadilan Mun seberanya telah membantah tuduhan FBI itu.
Tapi, dia kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia.
-
NASIONAL29/08/2026 16:00 WIBJakarta Ricuh, Polda Metro Belum Pastikan Keterlibatan Ormas
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
DUNIA29/08/2026 15:00 WIBSaudi : Tak Ada Damai dengan Israel Tanpa Palestina Merdeka
-
NUSANTARA29/08/2026 13:00 WIBPasutri Nekat Bakar Lahan di Samarinda Akhirnya Diangkut Polisi
-
RAGAM29/08/2026 14:00 WIBDjohan Sjahroezah: Dalang Gerakan Bawah Tanah
-
NASIONAL29/08/2026 17:00 WIBKPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kasus Izin Tinggal WNA
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja

















