Berita
Pemudik Dilarang, Pemerintah Siap?
Sejak Pandemi Covid 19 menyerang Indonesia di awal tahun 2020, masyarakat kita dipaksa untuk menerima perubahan demi perubahan. Pemerintah menerapkan banyak sekali peraturan serta larangan baru guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 secara luas. Tahun ini, pemerintah kembali mengeluarkan larangan yang memicu kontroversi dalam masyrakat. Demi menghindari terjadinya kerumunan dan cluster penyebaran baru Covid […]
Sejak Pandemi Covid 19 menyerang Indonesia di awal tahun 2020, masyarakat kita dipaksa untuk menerima perubahan demi perubahan. Pemerintah menerapkan banyak sekali peraturan serta larangan baru guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 secara luas.
Tahun ini, pemerintah kembali mengeluarkan larangan yang memicu kontroversi dalam masyrakat. Demi menghindari terjadinya kerumunan dan cluster penyebaran baru Covid 19, pada hari Jumat (26/3/2021), melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran yang berlaku pada 6-17 Mei.
Baca Juga: “Pulang Kampung Nih…”
Tahun lalu, larangan mudik juga diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid 19, namun kontroversi baru muncul ketika Presiden Joko Widodo mengizinkan pulang kampung yang dianggap masyarakat sama dengan mudik.
Tahun ini pun larangan mudik yang dicuitkan oleh pemerintah menimbulkan polemik baru dalam masyrakat. Banyak masyarakat yang menganggap Pemerintah menerapkan standar ganda terhadap mereka dengan melakukan pelarangan mudik namun tidak mengindahkan kerumunan-kerumunan yang terjadi dalam beberapa acara kunjungan Presiden.
Di sisi lain, berita terkait larangan mudik layaknya prank untuk masyarakat luas, karena Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sempat menyampaikan kepada media bahwa Menhub dan Tim Satgas.Covid 19 sudah menyiapkan mekanisme protokol kesehatan yang ketat dan tidak akan ada larangan mudik lebaran tahun ini.
Namun nyatanya, masyarakat yang sudah bersukacita dengan kabar baik tersebut harus dikecewakan karena beberapa hari setelah pernyataaan tersebut dibuat, larangan mudik 2021 malah diterapkan.
Penulis : Sari Capriani BA IR – Lulusan Sarjana Hubungan Internasional Universitas Presiden, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Palembang
Disclaimer:WargaNet merupakan wadah bagi pembaca Aktualitas.id untuk berbagi informasi mengenai beragam hal. Kami juga melakukan penyeleksian pengiriman informasi oleh WargaNet kepada Aktualitas.id . Kami juga berhak menayangkan berbagai kiriman anda baik dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke email : redaksi@aktualitas.id dengan subjek WargaNet
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
POLITIK12/04/2026 18:00 WIBHadapi Pemilu 2029, PSI Mulai Siapkan Mesin Politik
-
OTOTEK12/04/2026 19:30 WIBSistem Pengemudian Otonomos Tesla Disetujui
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
EKBIS12/04/2026 23:00 WIBAPBN Dinilai Masih Resiliens, Namun Perlu Kewaspadaan
-
RAGAM13/04/2026 00:01 WIB500 Gelang Tiket Masuk Konser BTS Dicuri
-
NASIONAL12/04/2026 21:00 WIBPakai Surat Bermeterai Jadi Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan
-
EKBIS12/04/2026 18:30 WIBKadin: Potensi Ekonomi Papua Tidak Hanya pada Emas-Tembaga

















