Berita
Saat Libur Lebaran, Transportasi DKI Dibatasi Pukul 21.30
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi waktu operasional sarana transportasi umum hingga pukul 21.30 selama masa libur Lebaran pada 12-16 Mei. Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. SK itu diteken Kadishub Syafrin […]

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi waktu operasional sarana transportasi umum hingga pukul 21.30 selama masa libur Lebaran pada 12-16 Mei.
Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. SK itu diteken Kadishub Syafrin Liputo, Selasa (11/5/2021).
Dalam SK tersebut, waktu operasional TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) diatur mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Sementara waktu operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) diatur mulai pukul 05.30 hingga 21.30 WIB.
SK juga mengatur waktu operasional angkutan perairan mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WIB. Sementara KRL Jabodetabek, menyesuaikan pola operasional KRL.
Selain waktu operasional, SK itu juga mengatur kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Kapasitas angkut dibatasi maksimal 50 persen.
Lihat juga: Kapolda Metro Jaya: 1,2 Juta Orang Tinggalkan Jakarta
Kadishub DKI Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan penyesuaian waktu operasional itu dilakukan untuk mengakomodasi masyarakat selama libur lebaran.
Pada periode 12-16 Mei sendiri, DKI telah mengatur agar waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, kafe, restoran, bioskop hingga tempat wisata dibatasi hingga pukul 21.00 WIB
“Kami akan antisipasi pusat kegiatan itu akan tutup jam 9, otomatis harus diakomodir paling lama jam 21.30, mereka akan diakomodir,” kata Syafrin, Senin (10/5).
-
EKBIS22/04/2025 08:30 WIB
Pertamax Rp12.500/Liter! Simak Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia
-
NUSANTARA22/04/2025 11:45 WIB
Kewenangan Daerah Dipertanyakan, Dedi Mulyadi ‘Overlapping’ dengan Bupati/Wali Kota?
-
POLITIK22/04/2025 12:00 WIB
Relawan 98 Tolak Desakan Pemberhentian Wapres
-
EKBIS22/04/2025 09:30 WIB
Dolar AS di Zona Merah, Tapi Kenapa Rupiah Justru Melemah 0,27% Pagi Ini?
-
EKBIS22/04/2025 09:15 WIB
IHSG Menguat Tipis, Berbeda dengan Tren Global
-
EKBIS22/04/2025 09:45 WIB
Dompet Auto Tebal! Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2 Juta per Gram
-
JABODETABEK22/04/2025 16:30 WIB
Jakarta Timur Rawan Kebakaran, BPBD DKI Imbau Warga Cek Instalasi Listrik
-
NASIONAL22/04/2025 12:30 WIB
Kejagung Tetapkan Direktur TV Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng