Saat Libur Lebaran, Transportasi DKI Dibatasi Pukul 21.30


trans, transjakarta, bus,
Bus Transjakarta saat melintas di Jembatan Penyebaran Orang (JPO) atau Skybridge di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Jembatan yang menghubungkan stasiun Light Rail Transit (LRT) Velodrome dan Halte Transjakarta Pemuda akan rampung pembangunannya pada akhir bulan ini. Nantinya JPO ini akan dibangun serupa dengan JPO di kawasan Senayan yang instragamable. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ini juga akan dipercantik dengan sistem pencahayaan lampu pada malam hari.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatasi waktu operasional sarana transportasi umum hingga pukul 21.30 selama masa libur Lebaran pada 12-16 Mei.

Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idulfitri. SK itu diteken Kadishub Syafrin Liputo, Selasa (11/5/2021).

Dalam SK tersebut, waktu operasional TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) diatur mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Sementara waktu operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) diatur mulai pukul 05.30 hingga 21.30 WIB.

SK juga mengatur waktu operasional angkutan perairan mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WIB. Sementara KRL Jabodetabek, menyesuaikan pola operasional KRL.

Selain waktu operasional, SK itu juga mengatur kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Kapasitas angkut dibatasi maksimal 50 persen.
Lihat juga: Kapolda Metro Jaya: 1,2 Juta Orang Tinggalkan Jakarta

Kadishub DKI Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan penyesuaian waktu operasional itu dilakukan untuk mengakomodasi masyarakat selama libur lebaran.

Pada periode 12-16 Mei sendiri, DKI telah mengatur agar waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, kafe, restoran, bioskop hingga tempat wisata dibatasi hingga pukul 21.00 WIB

“Kami akan antisipasi pusat kegiatan itu akan tutup jam 9, otomatis harus diakomodir paling lama jam 21.30, mereka akan diakomodir,” kata Syafrin, Senin (10/5).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>