Berita
Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Demokrat Minta Jokowi Konkret
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan yang konkret tentang nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). “Saya berharap presiden mampu menghadirkan keputusan dan kebijakan konkret yang bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi penguatan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan yang konkret tentang nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya berharap presiden mampu menghadirkan keputusan dan kebijakan konkret yang bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi penguatan pemberantasan korupsi,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Didik meminta Jokowi tetap mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menpan RB Nomor 37 Tahun 2018 Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS dalam membuat keputusan.
“Sebagai pemimpin bangsa, tentu komitmen dalam penguatan pemberantasan korupsi harus menjadi salah satu agenda utama yang harus diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi mengapresiasi sikap Jokowi soal nasib 75 pegawai yang tak lulus TWK.
Menurutnya, Jokowi sangat peduli dan ingin meletakkan segala hal sesuai dengan koridor hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Kita apresiasi kepada bapak Presiden Jokowi. Pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi menunjukkan bahwa Presiden peduli dan ingin meletakkan segala sesuatunya sesuai koridor hukum atau undang-undang yang berlaku, terkait proses asesmen ASN pegawai KPK,” ujarnya.
Johan pun meyakini bahwa Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan merespons keinginan Jokowi tersebut.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Terkait itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK.
Jokowi pun buka suara terkait polemik 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan oleh pimpinan KPK. Ia meminta TWK tak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan puluhan pegawai lembaga antikorupsi, termasuk Novel Baswedan.
Jokowi juga meminta pimpinan KPK untuk duduk bersama Menpan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 13:30 WIBKreatif Banget! Persit Mimika Ubah Batu Biasa Jadi Aksesori Premium
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah

















