Berita
Tiga Kafe di Jaksel Disegel karena Langgar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyegel tiga kafe. Penyebabnya, tiga kafe tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) terkait jam operasional dan jumlah pengunjung. “Tadi tiga tempat yang disegel, satu yang tidak ada izin sama sekali, dua yang betul-betul melanggar protokol kesehatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda […]

AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyegel tiga kafe. Penyebabnya, tiga kafe tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) terkait jam operasional dan jumlah pengunjung.
“Tadi tiga tempat yang disegel, satu yang tidak ada izin sama sekali, dua yang betul-betul melanggar protokol kesehatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Kafe Bengkel Space. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (13/6/2021).
Adapun tiga kafe yang disegel tersebut yakni Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD.
Mukti menjelaskan, sesuai ketentuan PPKM Mikro, batas jam operasional kafe, bar dan restoran adalah pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.
“Tadi kita lihat banyak sekali pengunjungnya, jadi saya harapkan kepada pemilik atau pengusaha kafe atau tempat hiburan tolong sama-sama kita menjaga Jakarta dari angka Covid-19 yang meningkat,” tambahnya.
Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta tersebut, ada sekitar 20 kafe yang dilakukan inspeksi.
Sebanyak 20 kafe tersebut ditemukan sudah menerapkan protokol kesehatan dengan tutup pada pukul 21.00 WIB.
“Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang Anda usaha tapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe,” pungkasnya.
-
MULTIMEDIA15/03/2025
FOTO: LRT Jakarta Gelar Kompetisi Menata Hijab
-
JABODETABEK15/03/2025
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar
-
JABODETABEK15/03/2025
KPK Tangkap 8 Pejabat di Kabupaten OKU dalam Operasi Tangkap Tangan
-
RAGAM15/03/2025
“F1”: Film Balap Penuh Aksi yang Siap Menggebrak Layar Lebar pada 2025
-
RAGAM15/03/2025
Anak dengan Penyakit Ginjal Akut Bisa Sembuh Total, Ini Kata Pakar
-
OLAHRAGA15/03/2025
McLaren Kunci Baris Depan! Norris Pole Position di GP Australia 2025
-
JABODETABEK15/03/2025
Polisi Patwal Bogor Diperiksa, Kasatlantas Klarifikasi Insiden di Puncak
-
NASIONAL16/03/2025
Revisi UU TNI Picu Polemik, DPR: “jangan Khawatir Berlebihan”