Berita
Kominfo Komitmen Blokir 21.300 Konten Radikal Terorisme
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menegaskan, komitmen Kemkominfo dalam menindak tegas konten radikalisme terorisme di ruang digital. Hal ini sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. “Penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi solid antara Kementerian Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT, serta lembaga terkait lainnya,” ujar Dedy dalam siaran persnya, […]
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menegaskan, komitmen Kemkominfo dalam menindak tegas konten radikalisme terorisme di ruang digital. Hal ini sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi solid antara Kementerian Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT, serta lembaga terkait lainnya,” ujar Dedy dalam siaran persnya, Rabu (23/6/2021).
Dia menjelaskan, sejak 2017 hingga per 22 Juni 2021, Kementerian Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital. Kemkominfo juga memberikan dukungan teknis bagi kementerian/lembaga lain yang bertanggung jawab dalam penanganan tindak pidana terorisme.
“Pemblokiran terhadap konten radikalisme dan terorisme terus kami proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik berdasarkan aduan kementerian/lembaga terkait maupun laporan masyarakat yang kami terima melalui kanal pelaporan yang telah kami sediakan,” kata Dedy.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan dengan terus menyebarkan informasi positif sebagai bentuk penanggulangan terhadap konten radikalisme terorisme melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Kominfo juga terus menggalakkan kegiatan literasi digital di 514 kabupaten/kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia guna memperkokoh ketahanan masyarakat dari informasi negatif internet, termasuk konten radikalisme terorisme.
Dia memastikan, Kominfo akan terus konsisten menjaga dan mempertahankan keamanan ruang digital dari muatan radikalisme terorisme yang mengancam NKRI. “Kami mendorong publik yang menemukan konten radikalisme terorisme untuk melakukan pelaporan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan melalui aduankonten.id serta kanal-kanal pelaporan lain yang kami siapkan,” ujarnya.
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
DUNIA06/08/2026 21:00 WIBRudal Rusia Tewaskan Belasan Orang di Kyiv
-
DUNIA06/08/2026 18:00 WIBNetanyahu: Serang Iran Tak Butuh Restu Washington
-
EKBIS06/08/2026 20:00 WIBAirlangga Pastikan Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026
-
NUSANTARA06/08/2026 22:00 WIBBocah 11 Tahun di Jambi Tewas Diterkam Buaya Ganas
-
RAGAM07/08/2026 01:05 WIBSJA Textile Hadirkan Strategic Fabric Partner, Bantu Brand Fashion dari Awal Produksi
-
NASIONAL07/08/2026 06:00 WIBAmnesty Desak MBG Dihentikan Usai Dugaan Keracunan Massal
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini