Berita
Imbas Lonjakan Kasus, Singapura Batal Longgarkan Aturan Covid
Singapura membatalkan pelonggaran aturan terkait pencegahan Covid-19 karena kasus kembali melonjak akibat kemunculan klaster tempat karaoke. Menteri keuangan sekaligus ketua satuan tugas penanganan Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memperketat aturan mulai Senin (19/7) hingga 8 Agustus mendatang. “Ada risiko besar akibat kasus-kasus dari klaster ini yang kemungkinan sudah menyebar ke masyarakat, terutama pada […]
Singapura membatalkan pelonggaran aturan terkait pencegahan Covid-19 karena kasus kembali melonjak akibat kemunculan klaster tempat karaoke.
Menteri keuangan sekaligus ketua satuan tugas penanganan Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memperketat aturan mulai Senin (19/7) hingga 8 Agustus mendatang.
“Ada risiko besar akibat kasus-kasus dari klaster ini yang kemungkinan sudah menyebar ke masyarakat, terutama pada orang-orang yang belum dites. Kemungkinan, ini berarti akan ada peningkatan kasus dalam beberapa pekan ke depan,” ujar Wong.
Dengan keputusan ini, Singapura hanya menikmati pelonggaran aturan pergerakan selama sepekan belakangan.
Singapura sempat melonggarkan aturan selama sepekan ini karena kasus Covid menurun. Di bawah aturan pelonggaran tersebut, warga dapat makan di restoran dengan maksimal lima orang dalam satu meja.
Namun kini, pemerintah kembali memperketat aturan jaga jarak dengan maksimal dua orang makan bersama di dalam restoran.
Selain itu, pemerintah juga memerintahkan 400 tempat hiburan malam berhenti beroperasi selama dua pekan ke depan. Selama waktu tersebut, pemerintah akan melakukan inspeksi.
Inspeksi ini digelar setelah Singapura mencatat satu klaster baru dari tempat karaoke KTV. Klaster baru itu memicu peningkatan pesat kasus Covid-19 di Singapura.
Pada Rabu lalu, Singapura bahkan mencatat rekor kasus tertinggi dalam 10 bulan terakhir. Dari keseluruhan kasus tersebut, 41 di antaranya terkait dengan klaster di tempat karaoke KTV.
Singapura sendiri sebenarnya belum membuka KTV karena potensi tinggi penularan Covid-19 di tempat yang menjual makanan dan minuman.
Kepolisian pun menangkap 20 perempuan karena dianggap melakukan aktivitas ilegal di KTV. Di antara 20 orang itu terdapat warga Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Sebelum penangkapan ini, Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, sudah mengatakan bahwa kepolisian dapat mengambil tindakan terhadap pelanggar aturan.
“Semua tempat yang menyediakan jasa layanan, judi, dan semua yang menimbulkan kontak dekat, tidak pernah diizinkan. Jadi, ketika ini semua terjadi, tentu sangat menjengkelkan,” katanya, seperti dikutip Reuters.
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei

















