Berita
KPU Usulkan Penyelanggaraan Pilkada Serentak pada 27 November 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Usulan tersebut disampaikan kepada DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP. “Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016,” […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Usulan tersebut disampaikan kepada DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP.
“Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dilansir Antara, Senin (6/9/2021).
Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020).
“Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara,” ujar Ilham.
Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30 hari. Durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari.
Kemudian, durasi pembemtukan PPK, PPS dan KPPS selama 92 hari. Durasi pemutahiran data pemilih 30 hari. Kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK dan PPS selama enam bulan sebelum dan dua bulan setelah pilkada. Serta durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari dan durasi masa kampanye kepala daerah selama 60 hari,
“Alangkah lebih baik, jika persetujuan waktu pemilihan dipercepat, karena banyak sekali yang perlu kita persiapkan,” harap Ilham.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024.
“Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah,” kata Doli menegaskan.
Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya.
“Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelas Doli.
-
Ragam12 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK9 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK3 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Ragam13 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Nusantara11 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek18 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional8 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E