Berita
Anies Wajibkan Masuk Supermarket di Jakarta Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mewajibkan pengunjung dan pengelola supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk mengontrol mobilitas warga di masa penularan Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku pada 14 September. Kewajiban tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. “Untuk supermarket dan hypermarket wajib […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mewajibkan pengunjung dan pengelola supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk mengontrol mobilitas warga di masa penularan Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku pada 14 September.
Kewajiban tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19.
“Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi mulai tanggal 14 September 2021,” demikian bunyi aturan dalam lampiran Kepgub, Rabu (8/9/2021).
Dalam lampiran Kepgub juga mengatur kapasitas pengunjung di pasar tradisional, laundry, bengkel, tempat cuci kendaraan, dan tempat usaha non kebutuhan sehari-hari dibatasi maksimal 50 persen pengunjung, dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara, untuk pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari, pada PPKM Level 3 hanya diizinkan beroperasional hingga pukul 17.00 WIB.
Kepgub ditandatangani oleh Anies pada 6 September, dan aturan yang termuat dalam lampiran Kepgub secara efektif diberlakukan pada 7 September.
-
OLAHRAGA10/05/2026 16:00 WIBUsai Insiden di Spa-Francorchamps, Sean Gelael Finis P14
-
NASIONAL10/05/2026 11:00 WIBAmien Rais Dinilai Siap Tanggung Semua Risiko
-
OTOTEK10/05/2026 17:30 WIBALVA Studio Indy Bintaro Fasilitas Motor Listrik Terpadu
-
EKBIS10/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Tak Bergerak Seinci Pun Hari Ini
-
DUNIA10/05/2026 17:00 WIB72.736 Orang Tewas Akibat Agresi Israel di Gaza
-
RAGAM10/05/2026 15:00 WIBJangan Tertipu! Segini Tarif Resmi Kursi Roda di Masjidil Haram
-
NASIONAL10/05/2026 13:00 WIBRektor IPB Tegaskan Kampus Tak Kelola SPPG Program MBG
-
JABODETABEK10/05/2026 19:00 WIBAmankan HUT GRIB Jaya, Polda Metro Jaya Kerahkan 480 Personel