PKB Tegaskan Renovasi Ruang Kerja Nadiem Tak Dibutuhkan Masyarakat saat Pandemi


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim

AKTUALITAS.ID – Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nadiem Makarim berencana merenovasi ruang kerja dengan total biaya Rp 5 miliar lebih.

Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan menegaskan bahwa renovasi tersebut tidak tepat mengingat anggaran negara terbatas di tengah pentingnya program kerakyatan.

“Di tengah terbatasnya anggaran yang ada bahkan adanya pemotongan yang besar terhadap program-program kerakyatan yang penting,” katanya, Jumat (10/9/2021).

Dia menyebut, mestinya renovasi tersebut ditunda mengingat ruang kerja Nadiem masih layak.

“Harusnya renovasi ruang termasuk yang ditunda, toh ruang yang ada juga masih layak,” ucapnya.

Daniel meminta Nadiem lebih mengasah sense of crisis. Sebab, renovasi ruangan tersebut tak dibutuhkan masyarakat saat pandemi.

“Iya harus lebih mengasah sense of crisisnya, masyarakat berharap muncul terobosan-terobosan cerdas yang mampu melampaui hambatan pandemi, sayang itu tidak muncul,” pungkasnya.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi berencana merenovasi ruang kerja Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Total biaya renovasi yang dikeluarkan sebesar Rp 5 miliar lebih.

Hal itu terungkap dari lpse.kemdikbud.go.id. Dari situs itu disebutkan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp 6.500.000.000 dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 5.391.858.505. Satuan kerja dalam hal ini adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa.

Adapun bagian ruangan yang akan di renovasi. Di antaranya ruang private atau ruang Nadiem, semi private, ruang public dan service.

Sementara itu, Plt Karo BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, ruang kerja Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi, Nadiem Makarim sudah lama tidak direnovasi. Ini menjadi salah satu alasan Kemendikbudristek berencana merenovasi ruang kerja Nadiem dengan total biaya Rp5 miliar lebih.

“Renovasi pada ruangan kerja menteri dan para staf ahli sudah lama tidak dilakukan,” kata Anang, Jumat (10/9/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A Kemendikbudristek terakhir kali dilakukan pada tahun 2016. Saat itu, renovasi dilakukan untuk memperbaiki ruangan perpustakaan yang berada di lantai 1.

Sementara pada tahun 2019, Kemendikbudristek hanya melakukan pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi.

Anang menegaskan, renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021. Perpres ini mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perpres ini mengharuskan terjadinya perubahan struktur organisasi dan penambahan pimpinan tinggi madya atau pejabat eselon I staf ahli menteri sebanyak 5 orang. Renovasi kali ini dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja staf khusus menteri, serta ruangan menteri.

“Selain itu, urgensi penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek adalah untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>