Berita
Viani Limardi Diduga Mark Up Dana Reses, Tak Cukup Dipecat, Aparat Diminta Bertindak
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mendapatkan perhatian publik. Salah satunya, Ketua Departemen Kebijakan Publik Partai Bulan Bintang, Saeful angkat bicara. Saeful mengatakan, dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan Viani tidak boleh berhenti sampai pemecatan sebagai kader PSI saja.Namun, pihak penegak hukum harus menyikapi secara […]
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mendapatkan perhatian publik. Salah satunya, Ketua Departemen Kebijakan Publik Partai Bulan Bintang, Saeful angkat bicara.
Saeful mengatakan, dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan Viani tidak boleh berhenti sampai pemecatan sebagai kader PSI saja.
Namun, pihak penegak hukum harus menyikapi secara tegas terkait permasalahan ini.
“Penegak hukum wajib menelusuri dugaan penyalahgunaan dana APBD yang dilakukan anggota DPRD DKI dari PSI,” ujar Saeful kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9/2021)
Menurut Saeful, jika aparat hukum acuh dan mendiamkan kasus tersebut, tentunya akan menjadi preseden buruk dalam upaya tegaknya keadilan.
“Dugaan pengelembungan laporan dana reses dan sosperda yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI adalah bentuk tindakan melanggar
hukum artinya ada mark up di sana,” bebernya.
Dirinya juga menilai langkah PSI memberikan sanksi kepada kadernya merupakan langkah yang tepat dan bisa menjadi contoh partai lainnya.
“Menurut saya sudah tepat yaitu melakukan pemecatan terhadap kadernya yang berani “mencuri” uang negara. Ini sebagai langkah awal untuk
semua partai, berani melakukan hal yang sama terhadap para kadernya yang berani “mencuri” uang rakyat untuk ditindak dan dilakukan
pemecatan seperti halnya yang dilakukan PSI,” pungkas Saeful.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi dipecat karena melanggar beberapa hal. Salah satunya bahwa Viani telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses. Pemecatan tersebut berdasarkan dalam surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI dengan Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi yang diteken langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Nama Viani Limardi juga pernah viral lantaran cekcok dengan polisi akibat menerobos kawasan ganjil-genap, dimana ucapannya yang terkesan angkuhpun menjadi viral. [Kiki Budi Hartawan]
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
NASIONAL26/12/2025 16:00 WIBMBG 2026 Mulai Serentak 8 Januari, BGN Siapkan Dapur hingga Keamanan Pangan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK26/12/2025 21:00 WIBPemprov DKI Siapkan untuk Buruh: KJP Plus, Transportasi Gratis hingga BPJS Ditanggung
-
EKBIS26/12/2025 17:00 WIBStok Elpiji 3 Kg di Kudus Raya Aman Saat Nataru, Pertamina Siapkan 333.968 Tabung

















