Berita
Viani Limardi Diduga Mark Up Dana Reses, Tak Cukup Dipecat, Aparat Diminta Bertindak
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mendapatkan perhatian publik. Salah satunya, Ketua Departemen Kebijakan Publik Partai Bulan Bintang, Saeful angkat bicara. Saeful mengatakan, dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan Viani tidak boleh berhenti sampai pemecatan sebagai kader PSI saja.Namun, pihak penegak hukum harus menyikapi secara […]
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mendapatkan perhatian publik. Salah satunya, Ketua Departemen Kebijakan Publik Partai Bulan Bintang, Saeful angkat bicara.
Saeful mengatakan, dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan Viani tidak boleh berhenti sampai pemecatan sebagai kader PSI saja.
Namun, pihak penegak hukum harus menyikapi secara tegas terkait permasalahan ini.
“Penegak hukum wajib menelusuri dugaan penyalahgunaan dana APBD yang dilakukan anggota DPRD DKI dari PSI,” ujar Saeful kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9/2021)
Menurut Saeful, jika aparat hukum acuh dan mendiamkan kasus tersebut, tentunya akan menjadi preseden buruk dalam upaya tegaknya keadilan.
“Dugaan pengelembungan laporan dana reses dan sosperda yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI adalah bentuk tindakan melanggar
hukum artinya ada mark up di sana,” bebernya.
Dirinya juga menilai langkah PSI memberikan sanksi kepada kadernya merupakan langkah yang tepat dan bisa menjadi contoh partai lainnya.
“Menurut saya sudah tepat yaitu melakukan pemecatan terhadap kadernya yang berani “mencuri” uang negara. Ini sebagai langkah awal untuk
semua partai, berani melakukan hal yang sama terhadap para kadernya yang berani “mencuri” uang rakyat untuk ditindak dan dilakukan
pemecatan seperti halnya yang dilakukan PSI,” pungkas Saeful.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi dipecat karena melanggar beberapa hal. Salah satunya bahwa Viani telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses. Pemecatan tersebut berdasarkan dalam surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI dengan Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi yang diteken langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Nama Viani Limardi juga pernah viral lantaran cekcok dengan polisi akibat menerobos kawasan ganjil-genap, dimana ucapannya yang terkesan angkuhpun menjadi viral. [Kiki Budi Hartawan]
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 15:18 WIBTPNPB-OPM Akui Serangan di Tembagapura, Sampaikan Tuntutan Politik
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 18:47 WIBSeorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Mimika, Ini Kronologinya
-
NASIONAL12/02/2026 10:00 WIBKasus Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Ungkap 20 Perusahaan dan Tahan 11 Tersangka
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 16:31 WIBKapendam Beberkan Kronologi Penembakan di Mile Post 50
-
EKBIS12/02/2026 09:30 WIBIHSG Naik 0,32% di Awal Perdagangan Kamis
-
POLITIK12/02/2026 09:00 WIBKoalisi Mulai Bicara Pilpres 2029, Hasto Kristiyanto: PDIP Belum Bahas Elektoral
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 19:22 WIBBelum Merata, MBG di Mimika Baru Sentuh 4 dari 18 Distrik

















