Berita
Soal AJB Bumiputera, Ketua MPR Beri Peringatan Keras pada OJK
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak main-main dalam menyelesaikan kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Sebab, ia menilai OJK sangat lamban dalam menyelesaikan kasus di perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu. “OJK tidak boleh main-main dalam melakukan pengawasan terhadap industri keuangan yang mengelola uang […]
![](https://aktualitas.id/wp-content/uploads/2020/07/Bamsoet-19-8-2015-14.jpg)
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak main-main dalam menyelesaikan kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Sebab, ia menilai OJK sangat lamban dalam menyelesaikan kasus di perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu.
“OJK tidak boleh main-main dalam melakukan pengawasan terhadap industri keuangan yang mengelola uang rakyat. Jika sengkarut terhadap AJBB terus berlanjut, rakyat bisa jadi mempertanyakan untuk apa gunanya ada OJK,” ungkap Bamsoet dalam keterangan resmi di website MPR, Kamis (30/9/2021).
Padahal, sambungnya, kasus AJB Bumiputera telah terindikasi sejak era krisis moneter pada 1998. Pada saat itu, fungsi pengawasan asuransi masih berada di tangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Namun, pemerintah kemudian mengubah aturan dan membentuk OJK sebagai regulator baru di industri jasa keuangan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari otoritas.
Di sisi lain, menurutnya, kasus AJB Bumiputera sejatinya tidak sepele. Hal ini tercermin dari data yang dikantonginya yang menunjukkan kewajiban pertanggungan perusahaan ditaksir mencapai Rp60 triliun, namun aset perusahaan cuma Rp7 triliun.
“Lebih kurang 7 juta pemegang polis AJBB yang tersebar di seluruh Indonesia menunggu pencairan polis mereka. Dari mulai yang berprofesi sebagai guru, petani, nelayan hingga karyawan BUMN,” katanya.
Masalah AJB Bumiputera pun, katanya, juga sudah menjadi perhatian dari lembaga internasional seperti Bank Dunia. Dalam laporan Global Economic Risks and Implications for Indonesia, Bank Dunia memberikan catatan khusus kepada permasalahan AJB Bumiputera sejak September 2019.
“Bank Dunia bahkan menyebutkan AJBB 1912 sebagai perusahaan yang mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera (urgent). Namun, OJK terkesan mengabaikannya,” tuturnya.
Untuk itu, Bamsoet meminta OJK dapat segera menyelesaikan kasus AJB Bumiputera. Bahkan, ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk ikut bertanggung jawab bila kinerja OJK masih terus lamban terhadap kasus AJB Bumiputera.
Pasalnya, kedua pimpinan di otoritas fiskal dan moneter tersebut masuk dalam panitia seleksi anggota OJK pada saat ini yang diselenggarakan beberapa tahun lalu.
- Multimedia4 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis19 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis20 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring