Berita
Berpura-pura Lakukan Aktivitas, Tahanan Polres Gowa Kabur
AKTUALITAS.ID – Seorang tahanan berinisial RA tertangkap CCTV atau kamera pengintai saat berhasil kabur dengan melompati pagar belakang di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Jadi dia (RA) sempat terekam CCTV. Dia dijemput oleh temannya dengan menggunakan motor, lewat belakang,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (6/10/2021). Dia […]

AKTUALITAS.ID – Seorang tahanan berinisial RA tertangkap CCTV atau kamera pengintai saat berhasil kabur dengan melompati pagar belakang di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Jadi dia (RA) sempat terekam CCTV. Dia dijemput oleh temannya dengan menggunakan motor, lewat belakang,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (6/10/2021).
Dia menjelaskan, RA saat melarikan diri sempat tertangkap rekaman kamera pengintai kala itu dijemput rekannya menggunakan motor matic. Kejadian tersebut pada Kamis (30/9) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Modus yang dilakukan RA, berpura-pura melakukan aktivitas, kemudian kabur. Petugas piket jaga saat mengetahui kejadian itu langsung mencari keberadaannya di sekitar kantor Polsek Gowa, namun tidak ditemukan.
Sejauh ini tim Resmob Polres Gowa terus melakukan penelusuran mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya kembali, termasuk menandai plat motor rekannya ikut membantu tahanan itu melarikan diri.
Untuk kasus RA, kata Boby, merupakan tersangka kasus membawa lari anak perempuan dibawa umur. Bersangkutan ditangkap di Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tiga bulan lalu.
“Sudah proses sidik. Sudah tersangka dia, kami sudah memberkas untuk perkaranya. Tersangka membawa lari korban dan ada juga persetubuhan anak di bawah umur. Kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana lebih 15 tahun penjara,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Mengenai dengan tuntutan pihak keluarga korban sebagai pelapor atas kejadian itu mempertanyakan dimana keberadaan tersangka, pihaknya menyebut sulit untuk menjelaskan karena masih dalam proses pengejaran.
“Kami susah jelaskan terkait upaya pengejaran terhadap tersangka dan melakukan penangkapan. Untuk pihak keluarga tersangka, kami sudah komunikasi agar kooperatif jika memang mengetahui keberadaannya segera menyerahkan diri ke Polres Gowa,” tutupnya.
Ditanyakan pula apakah ada kemungkinan tersangka melarikan diri ke luar Provinsi Sulsel, Boby menyatakan, sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang bertugas di perbatasan, jika sekiranya melihat korban segera melaporkan ke Polres Gowa untuk dilakukan penangkapan kembali.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025