PKB: Puncak Kampanye Pemilu Dalam Ramadhan Berpotensi Ganggu Ibadah Umat Islam


AKTUALITAS.ID – Luqman menambahkan PKB juga mempertimbangkan pentingnya menghindarkan tahapan-tahapan pemilu dari momentum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan residu kontraproduktif lainnya. Apabila coblosan Pemilu 15 Mei 2024, maka puncak kampanye pemilu akan bersamaan dengan umat Islam menjalankan ibadah puasa sebulan penuh Ramadhan.

“Bulan Ramadhan 2024 akan dimulai sekitar tanggal 9 Maret 2024 dan Idul Fitri sekitar 9-10 April 2024. Puncak kampanye pemilu di dalam bulan Ramadhan tentu tidak elok dan berpotensi mengganggu ibadah umat Islam,” ujar Luqman.

Luqman mengingatkan Indonesia adalah bangsa yang ber-Ketuhanan sesuai Sila Pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, penting untuk mengingatkan pemerintah mengenai sensitifitas publik, terutama umat Islam atas bulan Ramadhan ini.

“Jangan sampai nanti pemerintah dituduh dengan sengaja menistakan Islam akibat memaksakan coblosan Pemilu 15 Mei 2024 yang berakibat puncak kampanye berada di dalam bulan Ramadhan,” ujarnya.

Selain itu, kata Luqman, bulan Ramadhan sebagai puncak kampanye, juga berpotensi meningkatkan eskalasi politik identitas dan manuver politik bernuansa SARA.

“PKB tidak ingin, keutuhan NKRI terancam akibat Pemilu 2024. Inilah di antara pertimbangan PKB kenapa coblosan Pemilu 21 Februari jauh lebih ideal dan rasional,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>