Berita
Selama 2021, Kejagung Tangani 1.852 Kasus Korupsi dan Selamatkan Rp21,2 T Uang Negara
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung mencatat telah menangani sebanyak 1.852 perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Jumlah itu tercatat sepanjang tahun 2021. “Dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhannudin, Sabtu […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung mencatat telah menangani sebanyak 1.852 perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Jumlah itu tercatat sepanjang tahun 2021.
“Dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhannudin, Sabtu (1/1/2022).
Dari penanganan dua perkara tersebut, pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai puluhan triliun rupiah.
“Penyelamatan keuangan negara Rp 21,2 triliun. 763.080 dollar dan SGD 32.900 dollar,” ujarnya.
“PNBP Rp415,6 miliar, yang terdiri dari pendapatan uang pengganti Rp145,1 miliar, pendapatan penjualan hasil lelang Rp46,8 miliar, pendapatan uang sitaan (uang rampasan) Rp185,4 miliar dan pendapatan denda sebesar Rp38,1 miliar,” sambungnya.
2 dari 2 halaman
Tindak Pidana Umum
Selain itu, untuk perkara tindak pidana umum yang telah ditangani sepanjang tahun 2021 sebanyak 147.624 kasus. Lalu, untuk kasus yang sudah dieksekusi sebanyak 94.461 perkara.
“Berhasil diselesaikan berdasarkan Restorative Justice 346 perkara,” sebutnya.
Untuk mayoritas perkara yang ditanganinya itu yakni kasus tindak pidana narkotika, pencurian serta penganiayaan.
-
DUNIA01/03/2026 00:02 WIB40 Orang Dilaporkan Tewas Dalam Serangan Israel di Iran Selatan
-
RAGAM28/02/2026 18:30 WIBWMI Bakal Gelar Acara Berbagi di Bulan Ramadan
-
DUNIA01/03/2026 10:32 WIBBreaking News: Khamenei Gugur Usai Serangan Gabungan AS dan Israel ke Teheran
-
NUSANTARA28/02/2026 21:00 WIBPetugas Dapur SPPG di Papua Barat Wajib Rutin Cek Kesehatan
-
OTOTEK28/02/2026 17:30 WIBMasalah Perangkat Lunak, Ford Recall 4,3 Juta Kendaraan
-
PAPUA TENGAH28/02/2026 18:40 WIBToko Emas Tutup, Pendulang Blokade Pertigaan PIN Seluler Timika
-
JABODETABEK28/02/2026 20:30 WIBBangunan Lapangan Padel Tidak Berizin Akan Dibongkar
-
NASIONAL28/02/2026 21:30 WIBSerukan Dialog, Indonesia Siap Fasilitasi Perundingan AS-Iran

















