Connect with us

Berita

Polisi Tembak Pencuri Motor Anggota DPRD Depok

AKTUALITAS.ID – Tiga pencuri motor diciduk Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok. Dalam aksinya, mereka sudah enam kali menggondol motor warga, salah satunya milik anggota DPRD Depok yaitu Hamzah. Selain di Depok, para pelaku juga beraksi di Bogor dan Bekasi. Mereka adalah AH, AR dan AJ. Ketika diamankan, terjadi perlawanan sehingga AJ diberi hadiah timah […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Tiga pencuri motor diciduk Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok. Dalam aksinya, mereka sudah enam kali menggondol motor warga, salah satunya milik anggota DPRD Depok yaitu Hamzah.

Selain di Depok, para pelaku juga beraksi di Bogor dan Bekasi. Mereka adalah AH, AR dan AJ. Ketika diamankan, terjadi perlawanan sehingga AJ diberi hadiah timah panas.

Saat itu Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok sedang melakukan patroli di Jalan Raya Bogor sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian tim melihat gelagat mencurigakan dari pelaku. Petugas kemudian meminta pelaku untuk berhenti namun mereka malah tancap gas.

“Mereka berboncengan satu motor tiga orang, tidak pakai helm. Ketika dihampiri petugas, mereka malah lari dan dilakukan pengejaran. Warga yang mengetahui bahwa itu Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok kemudian membantu melakukan pengejaran,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (13/1/2022).

Bahkan salah satu pelaku menendang warga. Petugas kemudian memberikan peringatan namun tidak digubris. Hingga akhirnya petugas melepaskan tembahan ke arah pelaku.

“Dibidik tepat mengenai badan yang bersangkutan kemudian yang bersangkutan menabrak warung. Barulah mereka tertangkap,” ujar dia.

Modus yang dilakukan adalah mengincar motor yang terparkir kemudian dirusak kunci motor menggunakan Letter T. Setelah berhasil, mereka langsung pergi menggondol motor curiannya. Motor itu dijual ke Cianjur. Kawanan ini sudah beraksi sejak tahun 2021.

“Satu unit dijual Rp2-3juta,” kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo 54 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Edwin menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjahat terutama pelaku kriminal jalanan yang dianggap sudah meresahkan.

“Curanmor kan sudah cukup meresahkan, jadi kita lakukan tindakan tegas,” kata dia.

Sementara itu, Hamzah salah satu korban mengatakan motor miliknya dicuri pada pekan lalu. Dia mengapresiasi kinerja polisi yang menangkap dalam waktu sepekan.

“Jadi Kamis yang lalu itu saya kehilangan motor, terus ada CCTV dan saya lapor hari jumat pagi. Seminggu udah ketangkep pelakunya. Saya apresiasi Polres Depok begitu cepat dalam mengungkap kasus ini,” kata Hamzah.

Dirinya berharap agar kriminal di Kota Depok dapat dikendalikan dengan patroli rutin berkala. “Mungkin ya, Babinsa, Bhabinkhamtibmas ditambahkan patrolinya di setiap lingkungan,” tutup dia.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending