Berita
Patuhi Uni Eropa, Twitter Larang Media Rusia
AKTUALITAS.ID – Twitter menyatakan akan mematuhi aturan sanksi dari Uni Eropa yaitu melarang akun media sosial milik negara Rusia, RT dan Sputnik. “Sanksi Uni Eropa secara hukum kemungkinan mewajibkan kami menahan konten tertentu di negara anggota Uni Eropa, kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Rabu (2/3/2022). “Kami akan mematuhi aturan tersebut ketika berlaku efektif,” […]
AKTUALITAS.ID – Twitter menyatakan akan mematuhi aturan sanksi dari Uni Eropa yaitu melarang akun media sosial milik negara Rusia, RT dan Sputnik.
“Sanksi Uni Eropa secara hukum kemungkinan mewajibkan kami menahan konten tertentu di negara anggota Uni Eropa, kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Rabu (2/3/2022).
“Kami akan mematuhi aturan tersebut ketika berlaku efektif,” kata Twitter lagi.
Pimpinan industri Uni Eropa, Thierry Breton mengatakan Komisi Eropa selambatnya Selasa (1/3) waktu setempat akan mendapat persetujuan dari negara anggota soal larangan media yang disponsori pemerintah Rusia.
Terlepas dari aturan Uni Eropa, Twitter mengatakan akan terus mengurangi jangkauan konten dari RT dan Sputnik dan memberikan label pada kedua media itu.
Meta Platforms (Facebook), Alphabet (Google dan YouTube) dan TikTok sudah memblokir RT dan Sputnik di Uni Eropa.
Meta Platforms menyatakan secara global menurunkan unggahan dari media milik negara Rusia.
-
FOTO27/05/2026 22:23 WIBFOTO: Ketum AHY Kurban Sapi Limosin untuk Masyarakat Indonesia
-
RIAU27/05/2026 13:00 WIBWabup Bengkalis: Iduladha Momentum Pererat Persaudaraan dan Gotong Royong
-
NASIONAL27/05/2026 13:40 WIBIduladha 1447 H, Golkar Sembelih Puluhan Hewan Kurban
-
RAGAM27/05/2026 11:30 WIBMakan Dading Kambing Tak Selalu Bikin Hipertensi
-
Berita27/05/2026 12:00 WIBTrump: Uranium Iran Harus Diserahkan atau Dimusnahkan
-
OTOTEK27/05/2026 12:30 WIBHP Penuh? Ini Cara Kosongkan Memori Tanpa Hapus Aplikasi
-
EKBIS27/05/2026 09:39 WIBNilai Tukar Rupiah Hari Ini Terjun Bebas
-
POLITIK27/05/2026 09:00 WIBPKB Dukung Penuh Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan