Berita
Jelang MotoGP, Ribuan Miras Bermerek di Sita Polisi
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ribuan botol minuman keras bermerek yang dijual di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, mengatakan ribuan botol minuman keras yang diduga dijual tanpa izin tersebut disita dari beberapa hotel dan kafe yang berada di kawasan Kuta Mandalika.
“Sebanyak 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang disita,” kata Iptu Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu(5/3/2022).
Razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar, sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang penyelenggaraan Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika.
“Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang ajang MotoGP 2022,” katanya pula.
Sedangkan untuk para penjual minuman keras tersebut, saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin.
“Penjual kami berikan surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin,” kata dia lagi.
Dengan adanya razia tersebut, diharapkan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah bisa terjaga, terlebih dengan adanya ajang MotoGP Mandalika.
“Ini salah satu upaya untuk pencegahan terjadi tidak pidana kejahatan di Lombok Tengah,” katanya lagi.
-
POLITIK20/07/2026 13:00 WIBPDIP Desak BGN Buka Data Kader yang Diduga Terlibat MBG
-
NASIONAL20/07/2026 11:00 WIBDPR Minta Hotman Stop Bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
DUNIA20/07/2026 12:00 WIBMojtaba Khamenei: Amerika Akan Menyesal Jika Konflik Terus Dipicu
-
OTOTEK20/07/2026 12:30 WIBIlmuwan Temukan Planet Mirip Bumi yang Diduga Layak Dihuni
-
NASIONAL20/07/2026 10:00 WIBBawaslu Tantang Mahasiswa Adu Argumen Soal Hukum Pemilu
-
EKBIS20/07/2026 10:30 WIBRupiah Ambruk! Dolar Nyaris Sentuh Rp18.000
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi