Berita
KPK Stop Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan publikasi atas lagu antikorupsi ciptaan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dari semua media komunikasi publik lembaga antirasuah itu.
“KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK,” kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Penghentian tersebut, kata dia, karena Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.
“Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut,” ucap Ali.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sebagai pesan agar semua pihak senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi.
“Hal itu sebagai pesan bagi kita semua agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi. KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan,” ucap Ali.
KPK tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama sekaligus mengajak pihak-pihak lainnya, siapa pun, dan apa pun profesinya dapat berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.
“Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi ke lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi,” tuturnya.
Sebelumnya, kanal YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berdurasi 39 detik pada tanggal 5 Agustus 2021 berjudul “Lihat, Lawan, Laporkan” yang menampilkan Indra Kenz. Saat ini video tersebut sudah tidak dapat diakses kembali.
Sementara itu, kanal YouTube Indra Kesuma mengunggah video proses pembuatan lagu tersebut pada tanggal 13 Agustus 2021.
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi
-
EKBIS26/09/2025 08:30 WIB
Rupiah Melemah Jadi Rp16.775 per Dolar AS