Berita
Gunakan Sabu, DJ Chantal dan 3 Pria Dijadikan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi mengamankan tiga pria saat penangkapan disk jockey (DJ) Chantal Dewi terkait penggunaan sabu di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, (16/3/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan saat ini Chantal bersama tiga pria itu ditetapkan sebagai tersangka.
“Menangkap dan menetapkan sebagai tersangka terhadap 4 orang. Pertama saudari CD, yang tadi ditampilkan, pekerjaan DJ. Kedua, AG, 35 tahun. DS, laki-laki 44 tahun. SM laki-laki 45 tahun,” ujar Zulpan, Kamis, (17/3/2022).
Ketiga pria itu tidak dihadirkan dalam konferensi pers hari ini. Alasan tidak dihadirkan tiga pria tersebut, kata Zulpan, karena mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intens terkait asal usul narkotika yang mereka miliki, yang harus dilakukan pengejaran secara cepat,” kata Zulpan.
Chantal ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu yang belum diketahui berapa banyak jumlahnya.
-
NUSANTARA19/08/2026 07:30 WIBAnak Krakatau Erupsi 19 Kali di Hari Kemerdekaan
-
POLITIK19/08/2026 10:00 WIBDicecar Wartawan Soal Uang Dollar, Raja Juli Mendadak Bungkam
-
DUNIA19/08/2026 08:00 WIBDrone Houthi Ledakkan Kilang Minyak Saudi
-
NUSANTARA19/08/2026 08:30 WIBPendaki Brebes Terpeleset ke Kawah Slamet
-
NASIONAL19/08/2026 11:00 WIBIstana Putuskan Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat
-
DUNIA19/08/2026 18:00 WIBIsrael Kaget Iran Bisa Produksi Ribuan Rudal
-
NASIONAL19/08/2026 16:00 WIBOjol Tuntut Bagi Hasil 92:8 Jangan Sekadar Angka
-
RIAU19/08/2026 12:45 WIBWakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing