Berita
Erick Thohir Posisi Teratas Jadi Cawapres Versi Survei IndoStrategi
AKTUALITAS.ID – Hasil survei IndoStrategi Research and Consulting menunjukan elektabilitas Menteri BUMN Erick Thohir terus naik dan menduduki posisi teratas sebagai calon wakil presiden (Cawapres) 2024.
Survei yang dilakukan pada periode 1-10 Mei 2023 itu menunjukkan elektabilitas Erick Thohir mencapai sebesar 17,4 persen. Ia unggul atas nama lainnya seperti Airlangga Hartarto dan Khofifah Indar Parawansa.
“Responden diberi pertanyaan terbuka, yaitu jika pemilihan presiden dilaksanakan hari ini, siapa dari tokoh berikut yang akan mereka pilih menjadi wakil Presiden. Nama Menteri BUMN Erick Thohir menduduki posisi teratas,” kata Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam di Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Hal tersebut dia sampaikan saat memaparkan hasil survei IndoStrategi bertajuk Peta Dukungan Capres Jelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (17/5/2023).
Kemudian di peringkat kedua dan ketiga, ada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan elektabilitas sebesar 14 persen dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dengan elektabilitas sebesar 11,8 persen.
Survei IndoStrategi tersebut melibatkan 1.230 responden di seluruh Indonesia. Mereka merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas atau yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Data yang dirilis Arif memiliki ambang batas kesalahan sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [Yan Kusuma/Samsu]
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
NUSANTARA13/05/2026 14:30 WIBKiai Jepara Diduga Perkosa Santri Berkali-kali Usai Ritual Ijab Kabul Sepihak
-
JABODETABEK13/05/2026 15:30 WIBSatpol PP DKI Siap Sapu Pedagang Hewan Kurban di Trotoar
-
DUNIA13/05/2026 15:00 WIBIran Siap Rakit Bom Atom Jika Trump Nekat Menyerang
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung