Berita
Fungsionaris Partai Golkar Provinsi Jambi Apresiasi Putusan MK
AKTUALITAS.ID – Fungsionaris Partai Golkar Provinsi Jambi, Supardiono atau Dion mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolah Uji Materi sistem Pemilu Proporsional Terbuka.
“Kita apresiasi putusan MK yang sejalan dengan pikiran rakyat dan alam demokrasi Indonesia moderat,” ujar Dion kepada media, Kamis (15/6/23).
Menurut, Calon Legislatif (Caleg) Golkar ini, dengan sistem proporsional terbuka, maka masyarakat diberi kesempatan untuk memilih yang terbaik.
“Karena Pemilu ini adalah Pemilunya rakyat, supaya rakyat dikasih kesempatan untuk memilih pilihan yang terbaik,” ucapnya.
Selanjutnya, dengan adanya putusan tersebut, Dion mengatakan bahwa Caleg untuk lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi serta program-program yang ditawarkan dari pada menghabiskan energi untuk perubahan sistem pemilu.
“Lebih baik kita dan terutama Partai Golkar, untuk fokus membuat program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat dan pemilih, agar pemilu ke depan lebih bermanfaat bagi bangsa,” pungkasnya.
Terakhir, Dion menyebut bahwa putusan MK tersebut juga menjawab isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu.
“Isu tersebut muncul ke permukaan akibat cuitan Mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai,” tandasnya. (Red)
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar