Berita
Jelang Pemilu 2024, Kominfo Jaga Ruang Digital dari Konten Hoaks hingga Radikalisme
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menjaga ruang digital agar Pemilihan Umum Serentak 2024 berlangsung dengan bersih dari berbagai informasi hoaks dan radikalisme.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan saat ini sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan hoaks, disinformasi, malinformasi di ruang digital.
“Kita akan diskusi dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme,” jelasnya di Jakarta Selatan, Rabu (09/08/2023).
Bahkan, Menteri Budi Arie juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran hingga konten radikalisme menjelang Pemilu 2024.
“Nanti saya bertemu dengan Kementerian Agama juga mendiskusikan ini, kalau perlu kita juga blokir. Langkah-langkah blokir supaya ruang publik ini lebih sehat dari hoaks, dari konten-konten yang memecah belah bangsa,” tegasnya.
Menurut Menkominfo, esensi pelaksanaan pemilu adalah menyatukan sesama anak bangsa dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, semua pihak memiliki peran untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat.
“Sudah semua kita lakukan pendekatan termasuk langkah-langkah pemerintah untuk memberikan kesejukan di ruang digital atau sosial media kita,” tandasnya. (Red)
- POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
- Jabodetabek24 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
- Multimedia7 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
- Jabodetabek20 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Nusantara10 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
- Olahraga22 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
- Ragam21 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
- POLITIK14 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK