Berita
Anggota BPK Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK, Beralasan Sakit

AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan terhadap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, Senin (27/11).
Pius dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Hanya saja, Pius Lustrilanang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut. Dia beralasan tengah sakit, sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
“Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).
Pius meminta kepada KPK agar agenda pemeriksaan terhadap dirinya dijadwal ulang. Di lain sisi, Ali Fikri belum membeberkan kapan KPK akan memanggil Pius lagi.
“Meminta untuk dijadwal ulang pada tim penyidik. Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya KPK ikut menyegel ruangan Pius Lustrilanang menyusul kasus korupsi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyampaikan penyenggelan ruangan Pius bertujuan untuk menjaga status quo agar ruangan tetap steril.
“Itu betul dilakukan (penyegelan). Kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023).
KPK juga telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, Rabu (15/11/2023). Lewat penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dan beberapa pihak lainnya pada Minggu (12/11/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Yan dan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Lima orang itu adalah Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; dan Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat. Kemudian, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung. (RAFI)
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 11:30 WIB
Pelaku Tawuran Pelajar Berujung Maut di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi
-
NASIONAL28/09/2025 12:00 WIB
MPR Goes to Campus: Eddy Soeparno Dorong Pengesahan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIB
AHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
NASIONAL28/09/2025 17:30 WIB
KSAL & Pangkoarmada Tinjau Gladi, TNI AL Pamer Kekuatan Laut di Teluk Jakarta
-
JABODETABEK28/09/2025 13:30 WIB
Polisi Amankan 2 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Pusat, Senjata Tajam Disita
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIB
Zulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
OLAHRAGA28/09/2025 18:00 WIB
80 Atlet Dunia Ikut Kejuaraan Paralayang Internasional di Lombok