Connect with us

Berita

PPATK Laporkan Transaksi Janggal di Masa Kampanye kepada KPU dan Bawaslu 

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal itu.

“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” tutur Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan mengungkap transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Ivan mengatakan transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama hingga partai politik.

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku bahwa pihaknya akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya dugaan transaksi yang mencurigakan saat masa kampanye pemilu 2024.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, di Jakarta, Kamis (14/14/2023).

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja juga membenarkan adanya temuan PPATK tersebut.  Pihaknya akan memberikan keterangan pada Senin (18/12/2023) mendatang.

“Ada yang disampaikan oleh PPATK. Senin ya, Kami masih bicarakan,” ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (14/12). (IYAN KUSUMA/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id