AKTUALITAS.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon melakukan seleksi konselor adiksi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2024.
Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy mengatakan, seleksi konselor adiksi merupakan upaya mengoptimalisasi program rehabilitasi pemasyarakatan di lapas narkotika Cirebon tahun 2024.
“Keikutsertaan yayasan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dalam menangani isu adiksi di lingkungan pemasyarakatan. Peserta tes konselor adiksi berasal dari calon konselor yang tergabung dalam Yayasan peduli Korban Adiksi atau PEKA Cirebon,” kata Ramdani kepada Aktualitas.id, Selasa (16/1/2024).
Ramdani menjelaskan, seleksi konselor adiksi ada beberapa rangkaian yang harus dilakukan oleh para calon konselor agar bisa memberikan hasil yang optimal kepada para klien, salah satunya adalah psikotes.
“Tes ini bertujuan untuk mengukur aspek psikologis dan kesiapan calon konselor dalam menangani kondisi klien yang bermasalah dengan adiksi. Selain itu, dilakukan juga tes urine dan verifikasi berkas guna memastikan kualifikasi dan integritas calon konselor adiksi,”jelasnya
Ramdani membeberkan, lapas narkotika Cirebon, merupakan Unit Pelaksana Teknis percontohan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi lapas dan rutan yang ada di Indonesia. Pihaknya, selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan, dengan cara menghadirkan berbagai inovasi dan mengevaluasi berbagai kekurangan yang ada.
Salah satu inovasi yang dihadirkan, lanjut Ramdani, adalah penggunaan aplikasi manajemen data rehabilitasi yang dikenal dengan nama SIMANIS, Atau Sistem Manajemen data Rehabilitasi.
“Dengan adanya Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dalam pencatatan dan pemantauan progres rehabilitasi narapidana, serta mempermudah koordinasi antara berbagai pihak terkait,” bebernya.
Dirinya berharap, degan langkah-langkah ini, lapas narkotika Cirebon dapat menciptakan lingkungan rehabilitasi yang lebih efektif dan memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana.
“Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi dalam penurunan tingkat recidivism, tetapi juga sebagai sarana pemulihan yang lebih efektif bagi para pecandu narkotika,”pungkasnya. [Mustofa Kamal/Kiki Budi Hartawan]