Berita
Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Penyebab Kebakaran Maut di Tempat Karaoke Tegal
AKTUALITAS.ID – Polisi masih terus menyelidiki peristiwa kebakaran sebuah tempat karaoke berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (15/1/2024) pagi, yang menewaskan enam orang.
Sebanyak puluhan saksi telah menjalani pemeriksaan, mulai dari pemilik tempat karaoke, hingga korban selamat diperiksa polisi untuk menentukan penyebab kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.
“Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan ketika dihubungi di Semarang, Selasa (16/1/2024).
Ia mengaku belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut.
Keterangan resmi tentang penanganan peristiwa kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam pers rilis di Mapolres Tegal Kota pada Rabu (17/1).
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin (15/1) pagi.
Enam orang yang merupakan pemandu lagu, tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit.
Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah karena hubungan arus pendek listrik atau korslet. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NASIONAL19/02/2026 17:00 WIBPencekalan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Diperpanjang KPK
-
DUNIA19/02/2026 18:00 WIBMantan Presiden Korsel Divonis Hukuman Seumur Hidup
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H

















